Blitar
Bupati Ingatkan Kades dan ASN Tak Terlibat Kampanye
Memontum Blitar — Pasca keterlibatan dua Kades di Kabupaten Blitar dalam kampanye Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa (KIP) beberapa waktu lalu. Bahkan hingga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar mengeluarkan surat peringatan.
Untuk itu Bupati Blitar Rijanto mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala desa (kades), serta staf tidak boleh terlibat menjadi tim sukses, tim kampanye dan lainnya pada Pilkada.
Bupati Blitar Rijanto mengatakan, keterlibatan Kades dalam kampanye Cagub diyakininya bukan karena kesengajaan. Melainkan karena ketidak fahaman Kades jika ada rambu-rambu yang melarang Kades menghadiri kampanye.
“Kebanyakan mereka itu belum tau kalau ada rambu-rambunya. Jadi mereka bukan datang untuk ikut aktif berkampanye melainkan dalam rangka menyambut tamu yang datang ke desanya. Apalagi yang datang adalah tokoh nasional”, kata Rijanto, Minggu (04/03/2018).
Rijanto melanjutkan, bahkan secara terang-terangan bupati mengakui, jika dirinya sebagai bupati juga pernah mendapatkan teguran dari Panwaslu Kabupaten Blitar. Menurut Rijanto, saat itu dia diundang untuk menghadiri sebuah acara, dan dia tidak tahu jika dalam acara itu juga dihadiri salah satu Cagub.
“Kok Kades, Bupati saja pernah kena semprit. Masak saya sebagai undangan langsung pulang begitu saja saat mengetahui ada Cagub yang hadir. Apalagi saat itu yang datang Gus Ipul, kita juga tau kalau Gus Ipul saat ini juga masih Wakil Gubernur Jatim, ya gak pantas kalau tiba-tiba saya nyelonong pulang”, aku Bupati Blitar.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, bupati mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan. Bupati Rijanto juga meminta KPU dan Panwaslu Kabupaten Blitar untuk semakin gencar melakukan sosialisasi. Terutama bagi para ASN dan Kades.
“Untuk menghindari hal serupa terjadi, kami terus mengingatkan Kades maupun ASN. Namun tidak hanya itu kami juga meminta KPU maupun Panwas untuk terus sosialisasi agar semua faham aturan ini”, pungkas Bupati Blitar. (an/jar/yan)