Blitar
Ratusan Obat Tak Layak Edar Banyak Ditemukan di Blitar
Memontum Blitar– Selama dua hari sejak 18 hingga 19 Desember 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Blitar, telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) mengawasi peredaran makanan minuman dan obat-obatan. Sidak kali ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari, Polres, Dinas Perdagangan, dan Departemen agama. Ada juga dari BNN, Satpol PP dan YLKI.
Dalam sidak di beberapa lokasi telah ditemukan ratusan makanan minuman (mamin) yang tak layak edar dan tak layak konsumsi. Selain itu juga ditemukan ratusan obat-obatan tidak layak edar.
“Kita masih menemukan ratusan obat-obatan tak lauak edar. Dan tentunya kita sita obat itu,” kata Kasi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Wiwin Dwi Suanjari, Kamis (21/12/2017).
Lebih lanjut Wiwin menyampaikan, untuk obat yang diamankan merupakan obat keras jenis logo K dalam lingkaran merah atau psikotropika. Selain itu juga puluhan obat China yang tidak dilengkapi izin BPOM.
“Untuk menindaklanjuti temuan ini, para penjual diminta untuk membuat surat peryataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Namun jika pada sidak berikutnya masih melakukan hal yang sama akan diberikan surat peringatan hingga yang paling fatal izin usahanya akan dicabut oleh pihak yang berwenang”, tandas Wiwin Dwi Suanjari. (jar/yan)