Sidoarjo
Ratusan Warga Klantingsari Luruk Pendopo, Tuntut Pelantikan Kades Terpilih Ditangguhkan
Memontum Sidoarjo — Ratusan warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo meluruk Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Mereka menuntut Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah agar menangguhkan pelantikan Kepala Desa (Kades) Terpilih Klantingsari. Hal ini disebabkan warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas sejumlah dugaan kecurangan dalam proses Pilkades yang digelar 25 Maret 2018 kemarin itu.
Dalam aksinya itu, warga menggunakan belasan truk dan mobil terbuka (pikup). Selain itu juga menggunakan mobil pribadi lainnya.
“Karena ada indikasi dan dugaan sejumlah ketidakbenaran dalam Pilkades kemarin, kami minta tolong untuk dipertimbangkan, khusus pelantikan Kades Klantingsari terpilih ditangguhkan,” pintah salah seorang perwakilan warga, Ali saat dialog di Pendopo Delta Wibawa, Senin (7/5/2018).
Hal yang sama disampaikan koordinator aksi lainnya, Nanang Hariyanto. Menurutnya, Cakades nomor urut 2 sudah mendaftarkan gugatan kasus dugaan kecurangan itu ke PTUN Jawa Timur. Hal ini disebabkan sejumlah kejanggalan harus diproses hukum. Diantaranya soal selisih suara 36 yang dianggap sebagai suara siluman, sosialisasi yang diduga digiring ke calon nomor urut 1, tidak adanya Berita Acara yang ditandatangani saksi, serta dugaan pemalsuan data termasuk tidak fairnya oknum pegawai kecamatan.
“Kami minta pelantikan yang diagendakan 9 Mei besok secara serentak ditangguhkan. Karena gugatan sudah didaftarkan kemarin di PTUN,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Pemkab Sidoarjo, Ali Imron menegaskan tetap bakal melantik Kades Terpilih Klantingsari. Namun jika gugatan di PTUN pemohon menang, maka menang bakal diproses lebih lanjut.