Lumajang
Rebutan Janda, 2 Lelaki Lumajang Carok Sampai Klenger
Memontum Lumajang –Perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam jenis Clurit terjadi pada Jum’at malam 4 Januari 2019 jam 21.15 Wib sempat menghebohkan Pemukiman Sampit tepatnya di depan rumah Suhartatik ( janda) di Dusun Kalipancing Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Kejadian tersebut ditengarai kedua pelaku berebut janda. Mereka carok menggunakan senjata tajam jenis clurit tepat di depan rumah Sang janda.
Kedua orang tersebut bernama Mahfud (30) warga Selok Awar – Awar dan Solikin alias Topeng (40) warga Pasirian yang sama – sama bekerja menjadi sopir truk pasir.
Menurut Kasat Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH,. M.Hum, kedua pelaku sama – sama membawa senjata tajam jenis celurit sehingga terjadi duel. Carok terjadi di depan rumah sang janda yakni Suhartatik (40) di Dusun Kalipancing Desa Lempeni Kecamatan Tempeh yang menyebabkan keduanya terluka parah. “Saling berebut janda, terjadilah carok di rumah janda itu,” terang Hasran, Minggu(6/1/2019).
Dari keterangan para saksi diketahui kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras saat bertemu didepan rumah Suhartatik dan terlibat cekcok mulut karena Solikin alias Topeng menuduh Mahfud telah selingkuh dengan Suhartatik yang diklaim sebagai Istri sirinya hingga terjadilah aksi saling bacok. “Keduanya sama-sama luka parah dan harus dirujuk ke RSUD Haryoto Lumajang” terang kasat.
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Dr. Arsal Sahban SH.SIK.SH.MM menuturkan bahwa atas kejadian ini pihaknya tetap akan melakukan penegakan hukum. “Mengingat saat ini kedua pelaku berada di RSUD dan kondisi kesehatannya sudah sadar namun belum bisa dimintai keterangan, nanti kita akan tetap melakukan penegakan hukum dengan mekanisme gelar perkara untuk menentukan rencana tindak lanjut Penyelidikan” tegasnya.
Akibat Carok tersebut, Solikin alias Topeng(40) Mengalami luka potong Pada bagian Kepala belakang kiri ada 3 luka sekitar 10 cm lebar 2cm dalamnya sampai tempurung kepala, Pada Tangan kiri panjang 4 cm lebar 3cm dalam 2 cm, Pada Ibu jari kiri 1×1:cm. Sementara Mahfud(30) Mengalami luka potong Pada bagian leher belakang 15 Cm kedalaman 2 sampai 3 Cm, Pada Lengan kiri panjang 5 cm lebar 3 cm dalam 2 cm. Dari TKP Polisi mengamankan barang bukti 1 senjata tajam jenis clurit milik Solikin dan 1 senjata tajam jenis clurit milik Mahmud serta Sepeda Motor Mio warna merah no.pol N 5286 UC.serta Potongan rambut pelaku.(adi/yan)