Kabupaten Malang

Respon Dugaan Penyimpangan RAB SD Sumberdem, Kadisdik Malang Sebut Program Rehab di Bawah DPKPCK

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Bola panas dugaan penyimpangan rehabilitasi sarana prasarana SD Negeri 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, terus menjadi sorotan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, yang menjadi dinas vertikal di atas SD Negeri di kabupaten, mengatakan bahwa terkait temuan itu pihaknya juga sudah koordinasi dengan kepala sekolah (Kepsek).

“Kami sebenarnya tidak paham mengenai dugaan itu. Hanya saja, karena ini kemudian muncul, makanya kita coba konfirmasi kepada Kepsek dan komite sekolah,” kata Kepala Disdik Kabupaten Malang, Suwadji, Jumat (27/10/2023) tadi.

Dari hasil konfirmasi itu, tambah mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), akhirnya baru didapat pengakuan dari Kepsek dan komite. Bahwa, rehabilitasi itu adalah program dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Karenanya, dinas pun mencoba koordinasi dengan DPKPCK. Tujuannya, agar diberi data atau tembusan mengenai program rehabilitasi yang berlangsung di sekolah-sekolah di bawah Disdik. Sehingga, diharapkan bisa memudahkan untuk koordinasi.

Baca juga :

Advertisement

“Karena muncul hal ini (dugaan, red) tentunya Disdik akan berusaha jemput bola. Yakni, memanggil Korwil Disdikcam (Koordinator wilayah dinas pendidikan kecamatan) untuk memonitor bantuan program tersebut. Karena jangan sampai, dinas malah tidak tahu. Termasuk, menyerap keluhan atau memastikan bantuan program. Karena sampai sekarang, program rehabilitasi ini siapa saja yang memperoleh, di data kami belum masuk,” lanjutnya.

Sementara, papar Suwadji, dinas juga mengelola bantuan lain. Hanya saja, bantuan yang diberikan kepada SD, itu sifatnya swakelola. “Dinas (Disdik, red) juga ada bantuan untuk SD. Namun, ini sifatnya swakelola,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan, akibat temuan dugaan penyimpangan antara RAB dan rehabilitasi di SD Negeri 3 Sumberdem, transparansi pembangunan menuai sorotan. Bahkan, perkara inipun hingga dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang. (sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas