Kota Malang

Revitalisasi Alun-Alun Tugu Molor, Pengerjaan Proyek Berbasis Pendampingan KPK Jadi Argumen DLH

Diterbitkan

-

Revitalisasi Alun-Alun Tugu Molor, Pengerjaan Proyek Berbasis Pendampingan KPK Jadi Argumen DLH
REVITALISASI: Alun-Alun Tugu Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Rencana revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, hingga kini belum ada progres pengerjaan. Meskipun, sebelumnya dari Komisi C DPRD Kota Malang, telah menargetkan untuk pengerjaan bisa dijadwalkan Maret 2023 lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika penjadwalan terkait dengan prosesi tender revitalisasi Alun-alun Tugu, memang perlu ada sedikit penyesuaian. Karena, dalam pengerjaan proyek tersebut berbasis pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Revitalisasi Alun-Alun Tugu, itu butuh ada prosedur penanganan dan pelaksanaan. Termasuk, di dalamnya adalah review harga terkait dengan harga perencanaan serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada pelaksanaan,” kata Rahman, Jumat (02/06/2023) tadi.

Selain itu, menurutnya dalam prosedur pelaksanaan revitalisasi, juga melibatkan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Termasuk, juga dengan pihak kejaksaan. Sehingga, mekanisme proses tersebut berjalan sedikit terlambat.

Advertisement

“Kendalanya memang dalam prosedur pelaksanaan dan kami juga melakukan prosesi pekerjaan, persiapan dan seleksi (PPS). Beberapa pekan kemarin, memang sudah melalui suatu mekanisme tender dan juga habis masa sanggah banding yang harusnya di pekan ini sudah bisa terkirim ke perangkat daerah pengaju,” lanjutnya.

Baca juga:

Rahman berharap, dalam waktu dekat pihaknya bisa segera melakukan penetapan tender. Sehingga, proses revitalisasi bisa segera dirampungkan sebelum masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, pada September 2023 mendatang.

“Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah ada penetapan dan pemenang tender. Jadi, ada satu prosedur lagi yang dilalui oleh dinas terkait dengan pembuatan kontrak. Kita juga masih memakai kurun waktu 120 hari kerja. Sehingga, kemungkinan pengerjaan selama empat bulanan dan September insyaallah sudah selesai,” ujar Rahman.

Sebagai informasi, mengenai anggaran revitalisasi Alun-Alun Tugu tersebut, yaitu sebesar Rp 6,9 miliar dengan ditambah biaya supervisi Rp 100 juta. Namun, hasil dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK terdapat penyesuaian harga yaitu menjadi Rp 6,6 miliar. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas