Kota Malang
Pemkot Malang dan DPRD Kaji Ulang Rencana Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang, masih belum bisa memastikan terkait rencana revitalisasi pembangunan Alun-Alun Tugu Kota Malang. Alasan, permasalahan waktu pengerjaan menjadi penyebab utamanya.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melihat timeline pembangunan dari proses lelang hingga pengerjaan kedepannya. “Kita ada pertimbangan di masalah waktu, setelah pemaparan teknis tentang proses lelang dan lain-lainnya. Nanti, tinggal lihat timelinenya. Tadi, disepakati kalau tidak memungkinkan di tahun ini, maka akan di tahun 2023,” jelas Made saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (20/09/2022) tadi.
Dijelaskannya, terkait dengan urgensi pembangunan Alun-Alun Tugu Malang, itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2018-2023. “Untuk perbaikan Taman Kota, kita harus menghargai dan kita dukung. Namun di satu sisi, harus berimbang dengan program karena itu untuk pelayanan publik. Kemudian, kita pun menekankan jauh lebih penting menangani dampak kebijakan BBM,” lanjutnya.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Seperti diketahui, pembahasan revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang tersebut juga sering mendapatkan sorotan dan komentar di internal DPRD Kota Malang. “Kita lihat nanti, keputusannya. Pro-kontra itu biasa. Nanti, tim Badan Anggaran (Banggar) yang menentukan, bukan tim Fraksi DPRD Kota Malang,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan bahwa untuk pembahasan mengenai revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, dilimpahkan kepada dewan. “Pembahasan itu nanti di dewan. Kalau pertimbangannya, bisa tahun ini atau tahun 2023, ya monggo,” imbuh Sutiaji. (rsy/sit)















