Kota Malang
Revitalisasi Pasar Besar dalam Pembahasan, Pj Wali Kota Iwan Minta Pedagang Tak Perlu Khawatir
Memontum Kota Malang – Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, semakin diseriusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Setelah dilakukan pertemuan dengan perwakilan dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jajaran Pemkot Malang melakukan tindak lanjut untuk membahas persoalan teknis.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa revitalisasi Pasar Besar itu memang harus mulai diintervensi. Sehingga, ada alokasi anggaran yang disiapkan untuk tahun 2025.
“Insyaallah, kita doakan potensi untuk anggaran pasar itu bisa dipenuhi atau disetujui oleh Kementerian PUPR. Saat ini, proses pembahasan masih berjalan dan kami berharap alokasi anggaran untuk Pasar Besar dapat disetujui untuk tahun 2025,” kata Pj Wali Kota Iwan, Selasa (01/10/2024) tadi.
Baca juga :
Dalam hal ini, menurutnya juga masih harus menyelesaikan sejumlah tugas administratif dan teknis yang sesuai dengan standar Kementerian PUPR. Namun, dirinya memastikan bahwa Pemerintah Kota Malang akan terus berkomitmen untuk mendorong realisasi revitalisasi Pasar Besar Malang.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memenuhi semua persyaratan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan adanya respons positif dari Kementerian PUPR, kami optimis proyek revitalisasi Pasar Besar bisa dilaksanakan pada tahun 2025,” tambahnya.
Lebih lanjut, menanggapi kekhawatiran dari kelompok pedagang terkait pro dan kontra revitalisasi, Pj Wali Kota Iwan meminta para pedagang untuk tetap tenang. Dirinya menegaskan, bahwa proses revitalisasi masih berada pada tahap usulan dan segala keputusan akan diambil setelah semua aspek teknis terpenuhi.
“Pedagang tidak perlu risau atau berpikir macam-macam. Fokus saja pada aktivitas mencari rezeki. Kami berkomitmen untuk melibatkan semua pihak agar keputusan ini menjadi solusi yang menguntungkan bagi semua,” imbuh Pj Wali Kota Iwan. (pro/rsy/sit)