Lumajang
Ribuan Ummat di Lumajang berkumpul “Mengetuk Pintu Langit, Menggapai Ridho Ilahi”
Memontum Lumajang –Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., menegaskan kembali, akan menutup semua tempat maksiat. Hal itu, disampaikan saat Istigosah dan Do’a Bersama, di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Jum’at (19/10/2018) siang. Di hadapan ribuan umat Islam yang hadir, Cak Thoriq bersama Forkopimda dan Tokoh Agama/ Tokoh Masyarakat Kabupaten Lumajang menandatangani Surat Pernyataan Anti Maksiat. Kegiatan tersebut bertemakan “Mengetuk Pintu Langit, Menggapai Ridho Ilahi”.
Cak Thoriq, panggilan akrab Bupati Lumajang, pada kesempatan tersebut mengatakan, “Saya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten Lumajang terhindar dari tindakan maksiat”, ujarnya.
Surat pernyataan Jaringan Masyarakat Anti Maksiat (Jimat) yang di tandatangani bersama dan disaksikan oleh para ulama tersebut:
1. Mendukung Bupati/Wakil Bupati Lumajang beserta seluruh Pemerintah daerah untuk menutup tempat – tempat usaha yang berbau maksiat dilingkungan kabupaten Lumajang.
2.Mendukung Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh Pemerintan Daerah Kabupaten Lumajang untuk menutup Vision Vista dan seluruh tempat maksiat yang telah terindikasi kuat menyalahi izin prinsip pendiriannya.
3.Menegaskan kepada para pengusaha di bidang apapun untuk melakukan usaha yang tidak bertentangan dengan hukum, etika moral dan agama.
4.Mendorong pertumbuhan ekonomi kabupaten Lumajang dengan mengalih fungsikan usaha yang terindikasi bertentangan dengan etika moral dan budaya serta agama dengan usaha yang sesuai dengan nilai – nilai dasar yang ada di dalam masyarakat.
5.Meniadakan atau mengeliminir konflik horisontal dengan mengutamakan dialok yang sehat dan dinamis.
6.Menegaskan dan mengajak kepada masyarakat lumajang untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Alloh SWT Tuhan yang maha esa dan mengingatkan banyaknya bencana yang terjadi di berbagai belahan bumi Indonesia dan di dunia ini karena kemaksiatan yang sudah merajalela.
7.Menegaskan dan mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa untuk bisa menahan diri agar tidak terjadi konflik horizontal karena pengaruh pemilik kepemtingan kapitalisme atau pemilik modal.
8.Menegaskan dan mengingatkan serta menolak seluruh unit usaha yang bertentangang dengan nilai – nilai budaya etika dan moral bangsa serta agama.
9.Menegaskan dan mengingatkan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersatupadu dalam mempertahankan pancasila bhineka tunggal ika negara kesatuan republik Indonesia dan undang – undang dasar 1945.(adi/yan)