Bangkalan
Ringankan Warga Bangkalan Lintasi Suramadu, Forkopimda Provinsi Jatim Berlakukan SKIM

Memontum Surabaya – Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) telah diberlakukan, mulai hari ini, Senin (21/06). SKIM tersebut untuk meringankan warga Bangkalan melintasi jembatan Suramadu dan Penyeberangan Kamal.
Diberlakukan kebijakan SKMI ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Forkompimda Provinsi Jawa Timur bersama Forkompinda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan Sabtu (19/06) lalu di Rest Area BPWS Bangkalan tentang Evaluasi Pelaksanaan Penyekatan di akses Suramadu maupun Pelabuhan Kamal.
Baca Juga:
- Opening Ceremony Forda 1 Jatim 2023, Gubernur dan Wali Kota Malang Kompak Tekankan Jaga Sportivitas
- Bus Calon Jamaah Haji Pamekasan Alami Kecelakaan di Bangkalan
- Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Fly Over Mergosono Kota Malang
“Ini juga kita pikirkan terhadap warga yang tiap hari mengais rezeki harian seperti sayur mayur. Bukan masalah pegawai, tapi itu yang kami pikirkan. Untuk itu kami beri kebijakan SIKM itu dengan harus melampirkan hasil negatif. Berlaku satu minggu, minggu berikutnya harus tes lagi. itu gratis. itu ikhtiar,” ujar Kepala Diskominfo dan Jubir Satgas Covid-19 Pemkab Bangkalan, Agus Sugianto Zain.
Demi kelancaran aktifitas warga masyarakat serta menghindari penumpukan akibat penyekatan, ada 6 poin dari SIKM tersebut. Yakni, pertama, terhitung Mulai Senin (21/06) seluruh warga yang akan melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kedua, SKIM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah.
Ketiga, SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku tujuh hari sejak tanggal dikeluarkan. Keempat, syarat mendapatkan SIKM adalah, menampilkan hasil negatif tes rapid antigen, dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktifitasnya dari pihak terkait.
Kelima pelayanan tes rapid antigen dilaksanakan oleh RSUD Syarifah Ambami dan puskesmas se Kabupaten Bangkalan setiap hari kerja mulai pukul 09.00-12.00 WIB tanpa biaya atau gratis.
Keenam, penjelasan lebih lanjut bisa diperoleh di Kantor Kecamatan. Tetapi, bagi warga melintasi Suramadu tidak memiliki SIKM tetap mengikuti proses penyekatan melalui tes swab antigen. (ade/ed2)

-
Hukum & Kriminal3 hari
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu1 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal3 hari
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Lumajang2 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati
-
Kota Batu1 minggu
Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu
-
Kabar Desa2 minggu
Memo X Tulungagung Turut Sukseskan Halal Bihalal dan Peresmian Masjid An-Nur
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan