Kota Malang

Rusuhi Sawojajar, Curanmor Beruntung Tak Ditembak

Diterbitkan

-

Tersangka Marta alias Ferry usai diamankan petugas. (ist)

Memontum Kota Malang–Seorang pelaku Curanmor, Marta alias Ferry (23) warga asal Curah Tangkir, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, berhasil diringkus petugas Polsekta Kedungkandang. Marta dibekuk saat berada di pertigaan Jl Kembar depan Terminal Hamid Rusdi, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (3/12/2018) sore.

Adapun kini BB (Barang Bukti) hasil kejahatannya berupa unit honda Supra X warna putih Nopol B 6127 WVR dan Honda Supra X warna hitam kombinasi biru Nopol N 3488 IL, sudah berhasil diamankan petugas Polsekta Kedungkandang. Hingga Kamis (6/12/2018) siang, Marta mengaku baru 2 kali mencuri motor di Kota Malang.

Informasi Memontum, bahwa Martha datang ke Kota Malang pada Minggu (2/12/2018) siang. Dia naik bus turun di Terminal Arjosari. Tanpa tujuan jelas, MartA naik angkot hingga tiba di kawasan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Di kawasan Tunggulwulung, Marta berhasil mencuri motor Supra X Nopol B 6127 WVR. Berbekal dengan kunci bekas, dia berhasil mencuri motor tersebut. Dia berencana pulang ke Jember, namun ternyata skok belakang motor curiannya bocor. Karena dia tidak mau repot untuk perbaiki kerusakan itu, Marta memilih bermalam di kawasan Jl Gadang Gang XV, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Advertisement

Pada Senin (3/12/2018) pagi, dentan mengendarai motor Honda Supra X hasil curiannya, Marta mencari sasaran di kawasan Sawojajar. Setelah berkeliling, Marta mendapati motor Supra X Nopol N 3488 IL yang terparkir depan gudang JX Jl Danau Kerinci, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Karena skok belakang motor curiannya bocor, dia berniat untuk kembali mencuri. Marta kemudian memarkir motor yang dikendarainya di samping motor Supra X Nopol N 3488 IL milik Andriawan (24), mahasiswa, warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Lagi-lagi, Marta berhasil melalukan pencurian dengan kunci motor bekas miliknya. Dia kemudian meminggalkan motor Supra X hasil curianny yang pertama dan labur dengan membawa motor Suora X hasil curiannya yang baru.

Tak lama kemudian, Andriawan memgetahui kalau motor miliknya telah hilang. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Kedungkandang. Petugas segera melakukan penyelidikan hingga m3ndatangi lokasi kejadian. Saat itu menemukan BB motor Supra X Nopol B 6127 WVR. Petugas juga melakukan pengecekan kamera CCTV hingga mengetahui wajah Marta si pencuri motor.

Advertisement

Petugas terus melakukan pencarian hingg berhasil menemukan Marta di depan Terminal Hamid Rusdi. Kepada petugas, Marta mengaku 2 kali melakukan aksi pencurian. Hasil curiannya yang ke 2 rencananya akan dijual seharga Rp 2 juta.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi SH membenatkan adanya penangkapan Marta. ” Tersangka kami tangkap karena kasus Curanmor. Dia kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kompol Suko. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas