Situbondo
Sabhara Polres Situbondo Amankan Pasangan Bukan Suami Istri, Diduga Bersetubuh

Memontum Situbondo— Regu patroli Satsabhara Polres Situbondo menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan asusila/praktik mesum di salah satu rumah di Desa Kotakan Kecamatan Situbondo Kota, Minggu (7/1/2018).
Selanjutnya, Ka SPK Aiptu Tri Wahyu bersama anggota Patroli Sabhara mendatangi lokasi rumah dan melakukan pemeriksaan sebuah rumah milik salah satu warga di desa Kotakan dan menemukan pasangan laki-laki dan perempuan bukan suami istri dalam satu kamar.

Petugas saat membawa pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum dari salah satu Rumah Warga Kotakan.(im)
Informasi yang dihimpun Memontum.com, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan petugas didalam kamar juga ditemukan tanda-tanda adanya bekas persetubuhan pasangan mesum tersebut.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan keamanan pasangan mesum berinisial J (62) dan R (17) diamankan ke SPK Polres Situbondo dan menyerahkan proses ke piket Satreskrim.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H.Nanang Priambodo,S.Sos saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya penggerebekan pasangan bukan suami istri diduga telah berbuat mesum dirumah salah satu warga Desa Kotakan oleh regu Patroli Sabhara, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan Unit reskrim, kata H Nanang. (im/yan)












