Jombang
Saksi Paslon Ipul – Puti Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Pilgub di Jombang
Memontum Jombang – Aksi penolakan dari salah satu saksi Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur mewarnai Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jombang yang digelar di gedung Husni Kamil Manik, kantor KPU Kabupaten Jombang.Kamis,(5/7/2018).
Saksi dari Paslon Gus Ipul – Puti memilih untuk tidak menandatangani hasil akhir rekapitulasi pemungutan suara dari setiap kecamatan di Kabupaten Jombang dan memutuskan keluar dari ruang rapat pleno.
“untuk saat ini kami tidak mau menandatangani hasil itu ( rekapitulasi pilgub.red ) Dan pada saat pembacaan hasil akhir, kami milih tidak mengikuti,”Ujar Muhammad Sofwan kepada awak media.
Menurut sofwan,Sikap tersebut dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap hasil kinerja KPU Kabupaten Jombang, yang ditengarai adanya beberapa temuan terkait dugaan pelanggaran Pilkada pada proses pemungutan suara.
Tidak tanggug-tanggung tim saksi gus ipul – puti mengaku telah mendapati 65 temuan dugaan pelanggaran pilkada di kabupaten Jombang.
“Berdasarkan hasil kinerja dari saksi kami dan perangkat kami, kami menemukan beberapa temuan. Untuk sementara ini saja, kami menemukan 65 temuan, yang ditengarai ada pelanggaran. ,” tegas Sofwan
Dengab adanya 65 temuan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak tim paslon 2 di Jawa Timur dan akan berkoordinasi dengan tim advokasinya untuk langkah hukum yang akan diambil.
“Tim kami masih tetap berjalan untuk terus melakukan kajian. Untuk masalah pelaporan, kami masih terus berkoordinasi dengan tim advokasi di Jawa Timur,” tandasnya.
Sofwan juga kecewa dengan kinerja penyelenggara pemilu. Ia beranggapan kinerja dari penyelenggara Pemilu berpihak kepada salah satu pasangan calon,hal itu berdasar dari temuan hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur di Jombang
“Catatan-catatan dari penyelenggaraan, kami menduga ada upaya-upaya yang dilakukan secara masiv oleh pihak-pihak tertentu untuk memenangkan paslon tertentu,” Ungkapnya.
Sementara, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Jombang, M Dja’far saat berusaha dikonfirmasi memilih untuk tidak berkomentar, dengan alasan proses rekapitulasi belum selesai. “Nanti saja, kan belum selesai (rekapitulasi, red),” jawabnya singkat saat berusaha diwawancarai oleh sejumlah media saat jam istirahat. (ham/yan)