Politik
Sambut Program Bupati, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Sejumlah OPD
Memontum Trenggalek – Dalam rangka memastikan kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyambut pelaksanaan program – program sesuai visi misi Bupati, Komisi I DPRD Trenggalek memanggil OPD yang membidangi soal Sumber Daya Manusia (SDM).
“Hari ini kita melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek beserta Inspektorat. Dalam pembahasan yang pertama, adalah melakukan pengecekan kesiapan OPD dalam menyongsong program visi misi bupati,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid saat dikonfirmasi, Selasa (02/02/2021) siang.
Pemanggilan OPD terkait ini karena legislatif menilai tingkat efektifitas aparat pengawas internal Pemerintah Kabupaten Trenggalek kurang maksimal.
Mengingat, Inspektorat merupakan penunjang keberhasilan pengendalian pelaksana, serta melayani aduan dari masyarakat.
“Jadi, fungsi inspektorat salah satunya adalah untuk pengawasan. Pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga respon keluhan masyarakat,” imbuhnya
Pihaknya juga berpesan kepada Inspektorat agar tidak acuh terhadap aduan masyarakat dan merespon semua aduan masyarakat. Karena, masyarakat membutuhkan pelayanan yang terbaik dari pemerintah.
“Jangan sampai ada masyarakat menyampaikan bahwa telah mengadu ke Inspektorat namun tidak ada tindaklanjutnya,” terang politisi Partai Hanura ini.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Evaluasi Sisa Ranperda 2020
Tak hanya itu, ia juga meminta jika pengaduan itu harus ada follow up dan jawaban dari Inspektorat. Karena itu merupakan tugas dan fungsi Inspektorat sendiri.
“Setelah pertemuan hari ini sudah ditemukan kendala yang dihadapi Inspektorat dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Kendalanya anggaran untuk pelaksanaan kegiatan yang terlalu minim,” ujarnya.
Husni menyebut, di tahun 2021, Inspektorat hanya mendapat anggaran sekitar Rp 3 miliar dari jumlah total APBD Trenggalek senilai kurang lebih Rp 2 triliun.
Anggaran tersebut tentu terlalu minim untuk Inspektorat. Pihaknya menilai kekurangan Inspektorat dalam melaksanakan tugas bukan diakibatkan hal yang lain, akan tetapi karena faktor anggaran.
“Seharusnya anggaran untuk Inspektorat diambilkan sebesar 0,75 persen dari APBD. Jadi harusnya anggaran untuk Inspektorat mendapatkan Rp 13 miliar,” pungkas Husni. (mil/syn)