Kota Malang
Sampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Tekankan Skala Prioritas dan Fokus
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan arah kebijakan Pembangunan Kota Malang tahun 2024 hingga 2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2024, bersama dengan seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, komunitas dan berbagai stakeholder, di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (18/01/2023) tadi. Arah kebijakan tersebut, tentunya untuk menyelesaikan beberapa hal yang menjadi prioritas dan menjadi fokus dalam program kebijakan pembangunan.
Yakni, mengenai pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan kemudahan berusaha serta investasi. “Dalam memberikan pelayanan saat ini, itu harus digital. Sehingga harapannya, memangkas sebuah prosedur yang banyak. Selanjutnya, masalah investasi ini harapannya semakin hari semakin baik. Kalau dahulu ngurus izinnya lama, sekarang harapannya tidak,” kata Wali Kota Sutiaji.
Selain itu, tambahnya, prioritas lain yang harus diperhatikan dalam pembangunan yakni mengenai birokrasi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemudian, tata kota dan branding. Lalu, stabilitas politik dan keamanan.
“Dahulu, saya mau bahas Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pansus ke Jogja. Harapannya, kota-kota mempunyai prototype yang jelas keunggulannya. Contoh ada negara yang mengolah semangka, ya sudah semangka itu saja yang diolah. Lha kita harapannya demikian. Apa yang ada dan diambil, itu yang dikuatkan. Sehingga, banyak orang berkunjung karena pengolahan dan teknologi bagaimana,” katanya.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Lebih lanjut disampaikan, dalam sisa masa kepemimpinannya itu, pihaknya juga akan menguatkan berbagai sektor yang masih belum maksimal. Seperti pada misi ketiga yang ada dalam RPJMD tahun 2018 hingga 2023. Berkaitan mengenai masalah pengarustamaan gender.
“Apa yang menjadi komitmen kami dengan pak Wawali di RPJMD 2018-2023, ini yang kurang kemarin masih banyak di misi ketiga. Berkaitan dengan masalah pengarustamaan gender itu masih kurang, nanti akan kita kuatkan. Infrastruktur juga, kemarin infrastuktur itu indikatornya hampir tercapai semua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan jika program pembangunan di RPD 2024-2026 dan RKPD 2024 harus mengikuti arahan dari presiden. Dimana tiap perangkat daerah, akan melakukan konsinyering dalam rangka penyusunan Renstra perangkat daerah.
“Tetap mengikuti secara nasional dan provinsi. Apa yang diarahkan oleh pak presiden itu harus masuk di RPD kita. RPD masuk, maka RKPD 2024 otomatis masuk. Tadi pak Wali Kota menyampaikan jika tahapan per tahun juga harus dituangkan,” imbuh Dwi. (rsy/sit)