Kabupaten Malang
Satlantas Polres Malang Kenalkan Pembayaran PNBP SIM dan SKCK dengan M-PLUS T-Cash

Memontum Malang –Inovasi terbaru kembali dihadirkan Satlantas Polres Malang. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan SKCK, kini diluncurkan ujicoba Aplikais M-PLUS (Malang Payment Solution) yang merupakan program pembayaran PNBP SIM dan SKCK dengan menggunakan E-money melalui T- Cash melalui handphone.
Sosialisasi sistematika pembayaran PNBP SIM dan SKCK menggunakan aplikasi M-PLUS T-Cash dipimpin Kanit Regident Polres Malang Iptu Yudhi Anugrah Putra, SIK bertempat di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi ) SIM Singosari Kabupaten Malang, Rabu(22/11/18). Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut SPV ALR Telkomsel Cabang Malang.
Pada kesempatan tersebut, Kanit Regident Satlantas Polres Malang secara langsung memperagakan proses pembayaran PNBP lewat M+ (T-Cash) ke salah satu masyarakat pemohon SIM.

BEKERJASAMA :Satlantas Polres Malang bersama dengan pihak Telkomsel Cabang Malang saat sosialisasi M Plus T-Cash kepada pemohon SIM
Mewakili Kasat lantas Polres Malang AKP WilliamThamrin Simatupang SIK, Kanit Regident menjelaskan, pengoperasian aplikasi M-PLUS via T-Cash disambut antusias para pemohon SIM. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sosialisasi Malang E-Policing
Iptu Yudhi juga menginformasikan cashback 10.000 setiap pembayaran PNBP menggunakan aplikasi M-plus. Pihaknya berkomitmen dengan pihak Telkomsel dan seluruh staf Satpas untuk melayani pemohon SIM dengan sebaik mungkin.
Inovasi terbaru ini merupakan terobosan dari Kasat Lantas Polres Malang AKP WilliamThamrin Simatupang SIK yang baru satu minggu menjabat di Polres Malang.
“Lahirlah aplikasi ini tidak terlepas dari arahan serta petunjuk Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, S.H.S.I.K.Msi untuk segera mengujicoba aplikasi baru
M-Plus melalui T-Cash
yang bisa diakses dari aplikasi Malang E-Policing,” tambahnya.
Sebelum dilaunching, aplikasi ini sangat memudahkan para pemohon SIM. Masyarakat dapat membayar PNBP cukup pakai e money melalui handphone dan ada bonus cashback Rp10.000.
Sementara itu, Kristiani warga Kecamatan Dau, salah satu pemohon perpanjangan SIM yang mengakses aplikasi M Plus T-Cash menilai dengan adanya aplikasi M Plus T-Cash ini pelayanan yang diberikan lebih cepat.
“Tidak hanya itu, lewat aplikasi ini juga Mendapatkan cashback 10.000 setelah membayar perpanjangan SIM dengan menggunakan sistem pembayaran melalui M Plus T-Cash, “akunya. (fik/ono )











