Probolinggo
Satlantas Polres Probolinggo Kota Rilis Ops Lilin
Memontum Probolinggo—-Maraknya kebut-kebutan di jalan raya dengan motor berknalpot brong dan motor yang di protoli, Satlantas Polres Probllinggo Kota tidak tinggal diam. Akirnya selama dua hari, khususnya menjelang tahun baru, Satlantas Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan puluhan sepeda motor tanpa menggunakan perlangkapan standar.
Sepeda yang diamankan diantaranya yang knalpotnya brong, protolan dan ban ukuran kecil.
Menurut AKP Alpogohan, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota mengatakan kepada memontum.com, bahwa selain ditilang, sepeda motor juga langsung diamankan di kantor Satlantas.
“Kami tilang dan langsung kita amankan di kantor. Motor yang langsung diamankan yang berknalpot brong, ban ukuran kecil, juga yang tidak menggunakan standar kendaraan sesuai undang-undang.” jelasnya.
Hanya saja, dari ops yang di lakukan, petugas, dalam hal ini Satlantas, masih bisa memberi toleransi kepada pemilik kendaraan dengan membawa knalpot standar pabrik, dan membawa ban standar.
“Bagi pemilik yang membawa semua perlengkepan sepeda motor standar dan dipasang di kantor ini, pemilik bisa langsung membawa pulang. Hanya saja, pelanggaran tilang masih berlaku, dan harus sidang.” tambah Alpo kepadamemontum.com, Sabtu (30/12/2027).
Sementara pemilik motor yang terjaring terpaksa tidak bisa mengendarai kendaraannya pada saat malam pergantian tahun 2018 nanti, karena menurut Alpo, diharapkan dengan tindakan tegas anggota, pemilik kendaran bisa memerhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Perlu di ketahui, untuk hasil dari razia tersebut, Satlantas Polres Probolinggo Kota juga berhasil menilang 261 pelanggar dengan kreteria pelanggaran tersebut di atas. (pix/yan)