Blitar
Sedikitnya 6 Ribu Warga Kota Blitar Belum Dapatkan e-KTP
Memontum Blitar— Sejumlah daerah, termasuk Kota Blitar hingga saat ini masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP. Karena hingga saat ini, Kota Blitar dan beberapa daerah lainnya masih kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hingga kini lebih dari 6 ribu warga Kota Blitar belum mendapatkan e-KTP. Sehingga masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP.
“Kendala yang kita hadapi dalam melayani masyarakat untuk mencetak e-KTP adalah minimnya ketersediaan blangko dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil”, kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar, Didik Hariadi, Senin (20/11/2017).
Didik Hariadi mengaku, meski pihaknya sudah mengambil blangko e-KTP dari pemerintah pusat, namun jumlahnya sangat terbatas hanya sekitar 4 ribu keping saja. Sehingga lebih dari 2 ribu warga Kota Blitar masih akan tetap menggunakan Suket hingga Pemkot Blitar mendapatkan blangko e-KTP berikutnya.
“Penyelesaian percetakan 4 ribu blangko e-KTP bagi masyarakat Kota Blitar akan selesai akhir tahun ini”, tandas Didik.
Lebih lanjut Didik menyampaikan, pelayanan pemerintah dalam mempercepat proses perekaman data masyarakat dilakukan dengan sistem jembut bola atau dengan mendatangi masyarakat. Sehingga hal ini dinilai mempermudah warga dalam merekam data kependudukan.
“Kita terus berupaya agar pelayanan kepada masyarakat ini semakin mudah”, pungkas Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar. (jar/yan)