Hukum & Kriminal
Sehari Lima Pelaku Sabu-sabu Digerebek Polres Lumajang
Memontum Lumajang – Sat Narkoba Polres Lumajang, kembali berhasil menangkap lima pelaku yang diduga terlibat peredaran Narkoba di Kabupaten Lumajang. Kelima tersangka itu, masing-masing KA (35) warga Desa/Kecamatan Senduro, lMT (37), WI (21) dan MS (42) warga Kecamatan Pasrujambe serta RM (44) warga Desa Rejoso, Kecamatan Nganjuk.
Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo SH, pada memontum.com Kamis (21/01) tadi, mengatakan bahwa dalam sehari pihaknya telah mengamankan lima pelaku di tempat berbeda. “Penangkapan lima orang pelaku tersebut, dilakukan anggota di lokasi berlainan. Kini, anggota masih konsentrasi pada pengembangan, guna mengetahui dugaan adanya keterlibatan pelaku lain,” terangnya.
Dijelaskan AKP Ernowo, proses penangkapan bermula, sekira jam 18:00 wib. Anggota yang sebelumnya mendapatkan informasi awal, langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, KA berhasil diamankan di jalan desanya. Petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,10 gram.
Tiga jam berselang, petugas menangkap tersangka MT dikediamannya. Barang bukti yang disita, dua buah plastik yang didalamnya ada bekas sabu.
“Kemudian petugas melakukan penangkapan tersangka WI dikediamannya dan menyita barang bukti beberapa plastik ada bekas sabu dan alat timbang digital. Selanjutnya di wilayah yang sama, MS kita amankan dirumahnya di Kecamatan Pasrujambe bersama RM,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Ernowo mengatakan, di TKP terakhir, petugas menyita barang bukti berupa lima platik diduga sabu masing – masing dengan berat total 0,58 gram beserta alat hisap. (adi/sit)