Surabaya

Sekda Prov Jatim, ASN Wajib Tingkatkan Kualitas Kinerja

Diterbitkan

-

Sekda Prov Jatim H Akhmad Sukardi berikan arahan pada acara Sosialisasi Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018

Memontum Surabaya–Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami pedoman kerja dan pelaksanaan tugas Pemprov Jatim karena merupakan manajemen guide sebagai panduan manajemen (organisasi) dan ketatalaksanaan OPD, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas kinerja.

 

 

Harapan itu disampaikan Sekretaris Daerah Dr H Akhmad Sukardi, MM didepan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim pada acara sosialisasi pedoman kerja dan pelaksanaan tugas Pemprov Jatim 2018, di Hotel Wyndham Jl Basuki Rachmat Surabaya, Kamis (26/10/2017).

Advertisement

 

 

Menurutnya, seluruh kepala OPD penting untuk mengikuti sosialisasi ini agar pelaksanaan tugas Pemprov Jatim tahun anggaran 2018 pada masing-masing OPD dapat terselenggara dengan lebih efektif efisien. Sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan atau manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan umum dan pembangunan.

 

Advertisement

 

Selama ini dirasakan, kompleksitas permasalahan dan banyaknya peraturan perundangan yang tidak sesuai, namun masih digunakan OPD dalam pelaksanaan tugasnya. Keadaan ini memicu rendahnya kualitas pelayanan umum  dan mempengaruhi output yang kurang efisien dan efektif, serta kinerja yang rendah.

 

 

Advertisement

Maka, kepala OPD diminta tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. “Semua kegiatan ada aturannya, setiap pengeluaran anggaran ada standarnya. Maka, semua tugas harus berdasarkan standar pelaksanaan, sehingga SPJ menjadi lengkap,” katanya.

 

 

Sosialisasi ini dalam rangka menginformasikan terkait perubahan-perubahan pada pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemprov Jatim tahun 2018, antara lain, kegiatan rencana aksi daerah pencegahan korupsi, kode etik ASN,  disilin kerja, dan pakaian dinas. Selain itu juga tentang peningkatan kesejahteraan ASN. (sil/nhs/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas