Kabupaten Malang

Selain Garong, Buronan ini juga Penadah Motor Curian

Diterbitkan

-

Tersangka Samsul dan barang bukti. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Hasil pemeriksaan Reskrim Polsek Dampit terhadap tersangka Samsul Arifin (24) mengungkap adanya kasus lain yakni pencurian sepeda motor Jl. Arjuno Polaman Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat, 27 Januri 2017.

Barang bukti disita berupa sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa plat. Bareng dicek nomor rangka dan nomor mesinnya, terungkaplah aksi pencurian itu. Ia mengaku sempat diajak seorang temannya berinisial SP (28) warga Polaman.

“Kami masih kembangkan. Tersangka diduga menjadi penadah sepeda motor dan pemetiknya, ” urai Kanit Reskrim Polsek Dampit, Ipda Soleh Masudi kepada Memontum.com, Senin malam.

Menurut Soleh, tersangka ini merupakan pencuri kambuhan. Beberapa kali ia masuk LP Lowokwaru Malang. Pada tahun 2015, tersangka pernah kepergok mencuri televisi bersama seorang temannya.

Advertisement

Berdasar rilis pers Polres Malang, keberhasilan ini merupakan wujud penindakan dalam giat Operasi Sikat Semeru II 2017. Kini, tersangka menginap di rumah tahanan Polsek Dampit. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas