Kabar Desa
Selama Ramadan Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan Batasi Volume Pengeras Suara

Memontum Pamekasan – Selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah, Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan, akan membatasi penggunaan pengeras suara hingga pukul 22.00. Mengenai rencana pembatasan itu, dibenarkan Ketua Takmir Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan, Shohibuddin, Kamis (23/03/2023) tadi.
Dirinya mengatakan, pemberlakukan pembatasan volume pengeras suara akan diberlakukan hingga pukul 22.00. Meskipun, itu belum ada surat edaran dari Bupati Pamekasan.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
“Tidak ada edaran, kami hanya membudayakan sampai jam 22.00. Kalaupun tadarus belum selesai pada jam itu, kami tidak menggunakan pengeras suara,” paparnya.
Menurut Shohibuddin, pembatasan pengeras suara itu dilakukan agar menjaga ketenangan masyarakat sekitar Masjid Agung As-Syuhada, yang sedang istirahat untuk mempersiapkan waktu sahur puasa “Ini dilakukan untuk memberikan ketenangan pada warga sekitar ketika beristirahat untuk makan sahur,” jelasnya. (azm/gie)
















