Kota Malang
Seluruh Puskesmas Kota Malang Diakreditasi dan Registrasi Ulang
Memontum Kota Malang — Demi peningkatan pelayanan kesehatan dan menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Seluruh Puskesmas di Kota Malang diakreditasi oleh lembaga independent yang ditunjuk Kementrian Kesehatan RI. Selain mengakreditasi seluruh Puskemas. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang juga melakukan regtestasi ulang Puskesmas di Kota Malang Dinkes Provinsi Jatim dan Kemenkes RI.
Kadinkes Kota Malang DT Asih Tri Rachmi menjelaskan, beberapa puskemas nilai akreditasinya sudah keluar. Sebagian lagi masih menunggu hasilnya. “Di Kota Malang ada 16 Puskemas. Lalu disetiap kelurahan ada Puskemas Pembantu. Akreditasi dan regreatasi kita lakukan demi menjamin mutu pelayanan kesehatan di Puskemas yang kita miliki,” terang Asih.
Dengan akreditasi akan diketahui kelebihan dan kekurangan pelayanan kesehatan sekaligus peralatan medis disetiap Puskemas. “Saat ini masyarakat membutuhkan jaminan mutu. Maka kewajiban pemerintah melakukan standarisasi pelayanan dan peralatan medis yang ada disetiap Puskemas,” tambah Asih, Kamis (4/1/2018) siang.
Tahun 2017 ada tujuh Puskemas di Kota Malang sudah terakreditasi. Yaitu Puskesmas Janti Utama, Puskesmas Pandanwangi, Puskesmas Dinoyo, Puskesmas Kendalsari, Puskesmas Rampal Celaket dan Puskesmas Mojolangu serta Puskesmas Mulyorejo.
Diterangkan, proses akreditasi memakan waktu lama. Melalui tahapan tertentu. Dimulai dari tingkat dasar, madya dan utama serta paripurna. Prosesnya disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan Kemenkes.
“Tahapannya setelah disurve dan dinilai. Berikutnya masuk prosea berifikasi dan penentuan akreditasi. Biasanya membutuhkan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan prosesnya,” jelas Asih. Ditambahkan, tujuan akreditasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Ada sembilan bab yang harus dipenuhi oleh Puskesmas.
Antara lain proses pemberkasan, hubungan kerja sama lintas sektor dan upaya kesehatan masyarakat. “Apabila sebuah Puskesmas memiliki akreditasi terpercaya. Maka harus melengkapi semua peralatan medisnya. Termasuk menjamin pelayanan kesehatannya,” tandas Asih.
Lebih lanjut dijelaskan, sampai saat ini baru empat Puskesmas di Kota Malang memberikan pelayanan 24 jam. Yaitu di Puskemas Kendalsari, Dinoyo, Kendalkerep dan Puskesmas Kedungkandang. Untuk 12 Puskemas yang lain tetap siaga mulai Senin-Sabtu pada jam kerja. “Tekad kami ingin memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi mendorong Pemkot Malang khususnya Dinkes Kota Malang untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat. “Dinkes tinggal menyampaikan kepada anggota dewam. Apabila kekurangan anggaran dalam memberikan pelayanan kesehatan. Nanti akan kita masukan dalam perubahan APBD Kota Malang,” pesannya. (man/yan)