Kota Malang
Sengketa Yayasan Taman Harapan, Sempat Memanas tapi Tak Ada Aksi Bacok
Memontum Kota Malang—Peristiwa penyerangan terhadap Su’ud SH (50) kuasa hukum pengurus lama Yayasan Taman Harapan berada di bawah kepemimpinan Asmo Basuki, nampaknya bakal berbuntut panjang. Su’ud sempat diacungi clurit oleh Andreas, guru olehraga SD Taman Harapan di halaman depan gedung SD Taman Harapan Kota Malang, Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 10.30. Beruntung saat itu petugas kepolisian segera mengamankan celurit tersebut. Oleh Su’ud kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsekta Klojen. Yakni terkait perbuatan tidak menyenangkan.
Gunadi Handoko SH MH MHum, kuasa hukum Yayasan Pendidikan Taman Harapan Malang yang diketua Tjaturono, menegaskan bahwa aksi kekerasan itu tidak ada kaitannya dengan yayasan.
“Saat itu saya memang tidak ada di lokasi. Namun dari investigasi yang kami lakukan, bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan yayasan klien kami,” ujar Gunadi, Sabtu (6/1/2018) sore.
Dari hasil invesitigas, Gunadi memgatakan bahwa tidak ada pembacokan.
“Meskipun tidak ada hubungannya dengan yayasan, namun saya tegaskan bahwa peristiwa pembacokan itu tidak benar. Saat terjadi keributan, ada yang mendorong tubuh Pak Andreas. Saat tersorong itulah Andreas secara reflek menggenggam celurit/ sabit milik tukang kebun yang berada di belakangnya. Clurit itu hanya dipegang,” ujar Gunadi.
Perlu diketahui bahwa pengurus lama Yayasan Taman Harapan dengan Ketua Asmo Basuki, Kepala Sekolah SD Taman Harapan hingga kini masih dijabat oleh Dewi Rindjani. Sedangkan dari pengurus baru yayasan Taman Harapan di bawah kepemimpinan Tjaturono telah menunjuk Rudi Subandrio sebagai Kepala Sekolah SD Taman Harapan Kota Malang.
Gunadi Handoko menjelaskan bahwa peristiwa pada Jumat siang itu, setelah pihak Komite Sekolah membawa furniture ke ruang kepala sekolah.
“Kemungkinan saat itu Komite mendukung kepala sekolah yang baru, yakni Pak Rudi. Pak Elok, ketua komite datang ke SD mengirim furnitur untuk Pak Rudi. Dengan tujuan agar kepala sekolah yang baru bisa menjalankan aktifitasnya. Saat pengiriman furniture itu ada penolakan dari kepala sekolah yang lama. Situasi menjadi tidak kondusif. Dari informasi yang kami peroleh, bahwa guru-guru memberikan dukungan kepada Pak Elok,” ujar Gunadi.
Dewi Ridjani, kepala sekolah yang lama menolak pengiriman furniture meja kursi tersebut. Dikarenakan dia masih menjabat sebagai kepala sekolah. Pihaknya kemudian menghubungi pengacara dari Yayasan Taman Harapan di bawah kepemimpinan Asmo Basuki. Saat itulah suasana memanas hingga terjadilah peristiwa tersebut.
“Informasi yang saya terima memang tidak ada pembacokan. Hal itu spontanitas saja setelah ada yang mendorong Pak Andreas. Ada clurit milik tukang kebun. Karena terdesak dan terdorong Pak Andreas mengambil barang yang ada di sekitarnya. Kebetulan yang ada adalah celurit. Tapi disini saya tidak masuk terlalu dalam dikarenakan permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan klien kami Tjaturono,” ujar Gunadi. (gie/yan)