Hukum & Kriminal
Sepanjang 3 KM, Pohon – Pohon Akasia JLS Gumukmas Jember Dijarah
Jember, memontum – Ratusan batang pohon kayu jenis akasia yang terletak di sepanjang pinggiran jalan Jalur Lintas Selatan (JLS), tepatnya di Dusun Panggul Melati Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, hilang dipotong sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas jalan JLS.
Zaenal warga setempat mengaku, dirinya melihat 5 unit truk pengangkut kayu yang keluar masuk di jalan JLS sambil membawa kayu akasia dalam bentuk gelondongan.
“Katanya disuruh yang punya jalan dan pengakuannya mengangkut 3 rit setiap truk, padahal yang lainya ada, jumlahnya 5 truk, ” kata Zaenal.
Kepala Dusun Panggul Melati Sumarsono mengaku sempat memergoki pelaku dan menghentikan kendaraan truk bermuatan kayu akasia dan menanyakannya. Namun dia percaya lantaran pelaku menjawab jika pemotongan itu atas suruhan petugas jalan yang bernama Misno dan Taufik.
Atas hal ini, Sumarsono merasa kecewa jika memang benar pelaku adalah petugas jalan, karena dinilainya hal ini adalah pemotongan kayu secara sepihak.
“Seharusnya kalau memang dari dinas minimal ada pemberitahuan ke Desa, tidak maen potong kemudian diangkut pergi, seenaknya begitu,” ucapnya.
Menurutnya, pohon akasia ini ditanam oleh warga di sepanjang JLS ini sebagai penghijauan dan benihnya dari pemerintah.
“Kami meminta agar dicari siapa pelakunya, karena warga merasa dirugikan, pohon itu sudah besar bisa dibuat bangunan,” ungkap Sumarsono.
Sementara itu Kanit Sabhara Polsek Gumukmas Ipda Danu Prastyo saat mengecek keberadaan gelondongan kayu akasia yang tidak sempat diangkut karena kepergok warga menyampaikan, pihaknya turun ke lokasi, setelah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian kayu jenis akasia di sepanjang jalan JLS kurang lebih 3 km.
“Kami merespon dengan mendatangi TKP, dan melihat situasi di sana ternyata cuma tinggal kayunya saja yang menumpuk di jalan dan bekas potongan kayu, diperkirakan lebih dari 5 truk kayu yang sudah dipotong,” kata Danu.
Dia menjelaskan, sampai saat ini Polisi belum menemukan siapa pelakunya, meski demikian pihaknya tetap berusaha menelusuri siapa pelakunya. Di samping akan lebih aktif meningkatkan patroli secara rutin, sambil menggali informasi dengan warga.
“Karena tanah ini adalah milik negara dan seharusnya mereka kalau memang berniat memotong seharusnya ijin pemberitahuan terlebih dahulu ke desa, namun sampai saat ini setelah kami cek ke desa, belum ada pemberitahuan di desa kalau akan dilaksanakan pemotongan kayu di sepanjang JLS, ” jelas Danu.
Untuk sementara Sambung Danu, Polisi akan menyita barang bukti yang berhasil ditemukan dan akan melakukan penyelidikan, siapa pelaku pencurian dan pembalakan kayu liar itu.
Di samping itu juga menghimbau kepada warga setempat, harus memiliki tanaman yang berfungsi sebagai tangkis untuk membendung angin. (bud/oso)