Jember
Serahkan SK Pensiun untuk PNS Pemkab Jember, Bupati Hendy Titipkan Tiga Pesan

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (10/03/2023) tadi. Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Jember, serta segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember beserta pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jember, terdapat 233 SK Pensiun yang diserahkan secara langsung.
Dalam sambutannya, Bupati Hendy mewakili seluruh OPD Kabupaten Jember, mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para PNS yang akan menerima SK. Dirinya juga menitipkan tiga pesan, untuk dilakukan setelah purna tugas. Ketiga pesan itu, ialah melaksanakan salat lima waktu berjamaah di masjid, mencari kegiatan sosial yang sesuai dengan minat dan memulai giat UMKM bagi purna PNS yang berminat di ranah kewirausahaan.
Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Bupati Hendy menyebut, bahwa ketiga hal tersebut dapat menjadi kegiatan positif yang juga bermanfaat untuk dilakukaan di waktu-waktu luang.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan BKPSDM Jember, PT Taspen, Bank Mandiri Taspen dan Bank Jatim cabang Jember, siap untuk memfasilitasi purna tugas PNS yang ingin memulai UMKM. “Kredit SuperMi dengan bunga hanya 3 persen setahun dapat menjadi opsi yang dipilih. PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen juga menyediakan pinjaman bagi purna tugas tanpa jaminan,” jelasnya. (kom/rio/gie)















