Bondowoso

Serapan Triwulan I OPD Bondowoso hanya 5 Persen

Diterbitkan

-

Serapan Triwulan I OPD Bondowoso hanya 5 Persen

Memontum Bondowoso – Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bahtiar Rahmat, menjelaskan bahwa pada triwulan I atau Januari hingga Maret, serapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Bondowoso, sangat minim. Bahkan, dari koreksi yang didapat, serapan anggaran hanya mencapai 5 persen.

“Anggaran tersebut hanya untuk membayar yang sifatnya langsung atau pembayaran langsung. Artinya, belum ada kegiatan lain,” kata Irwan-sapaan Wabup Bondowoso, Selasa (12/04/2022) tadi.

Ditambahkannya, untuk anggaran Uang Persediaan (UP) atau belanja rutin, penyerapannya juga nol persen. Walaupun tidak didukung dengan anggaran, namun program jalan terus. Terutama, untuk pelaksanaan yang melibatkan pihak ketiga.

Dari anggaran yang ada, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso ini, hanya anggaran belanja sehari-hari yang sementara terserap. Kalau anggaran yang programnya bekerjasama dengan pihak ketiga, terus berjalan.

Advertisement

Baca juga :

Wabup menjelaskan, minimnya serapan anggaran tersebut, karena sistemnya yang berubah. Yaitu, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Berdasar Kemendagri No. 77/2022, proses revolving penggantian UP harus 50 persen.

Akibat perubahan itu, tambahnya, ketika operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan entri setiap pengeluaran anggaran, terjadi trial and error. Sehingga, banyak bukti pengeluaran yang tidak terverifikasi.

“Solusi yang akan kami lakukan untuk triwulan berikutnya, yakni mengubah Perbup No. 63 tentang tata cara keuangan daerah. Sehingga, anggaran UP di atas Rp 100 juta, pengajuannya minimal 20 persen,” jelasnya.

Untuk anggaran di bawah Rp 100 juta, tambahnya, pengajuannya minimal 30 persen. Sebetulnya, kasus ini tidak hanya terjadi di Bondowoso. Tetapi di kabupaten lain, juga mengalami hal yang sama. (zen/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas