Gresik
Sidang Perdana Tiga Aktivis Digelar di PN Gresik
Memontum Gresik– Sidang perdana dengan terdakwa 3 aktivis Save Alun Alun Gresik digelar pada hari ini Rabu, (20/12/2017). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Gresik , Bunder, Kebomas, Gresik dengan terdakwa Abdul Wahab (43) dari forum Masyarakat Gresik Peduli Keadilan (MGPK), Rizqi Siswanto (22) dari pergerakan PMII Gresik, Imam Fajar Rosyidi (23) dari komunitas PKL Alun-alun.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim ketua, Putu Gede Hariadi, SH, MH beserta hakim anggota lengkap dengan Jaksa Penuntut Umum, Angga Saputra, SH Aris, SH, dan Tessa , serta 6 Kuasa hukum tiga terdakwa dengan agenda pembacaan dakwaan yang dikenakan oleh ketiga terdakwa aktivis ini.
Ketiga terdakwa didakwa dengan pasal berbeda beda yakni pasal 160, pasal 170 dan pasal 351 tentang Penghasutan, Pengerusakan dan Pengeroyokan terkait aksinya pada saat berdemo di depan Kantor Bupati pada 5 September lalu. Sidang yang dihadiri oleh puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pecinta Cagar Budaya (FPCB) harus ditunda pada tanggal 27 Minggu depan dengan agenda Eksepsi.
Salah satu kuasa hukum ketiga terdakwa, Nasihan, SH mengatakan bahwa seharusnya pada hari ini ada 39 pengacara, namun pada hari ini ada 6 saja yang hadir dari baik dari Gresik maupun Jakarta.
“Masih ada halangan teman teman kita masih belum bisa datang dan sementara ini kita wakili selama sidang perdana” kata Nasihan SH, salah satu kuasa hukum ketiga terdakwa. Nasihan mengatakan bahwa nanti pada sidang berikutnya pada tanggal 27 depan pada sidang eksepsi ada 39 PH yang siap bisa hadir disini.
“Terkait adanya kejanggalan pada sidang kali ini seperti adanya pasal yang berubah-ubah sebelum persidangan selain itu, kami dari PH kecewa lantaran hingga kini belum diberi salinan BAP dari kepolisian terkait tiga Klien kami,” tegasnya.
Hingga kini ketiga aktivis yang menjadi terdakwa tidak ditahan dan hanya ditetapkan sebagai tahanan Kota. Diketahui 3aktivis ini ditetapkan sebagai terdakwa kasus penghasutan, pengerusakan dan pengeroyokan pada demo save Alun alun di Pemkab Gresik September lalu. (gbr/yan)