Kabupaten Malang

Sidang Sengketa YPI Miftahul Ulum Urek-Urek Gondanglegi Kembali Ditunda

Diterbitkan

-

Sidang Sengketa YPI Miftahul Ulum Urek-Urek Gondanglegi Kembali Ditunda

Memontum Malang – Sidang sengketa struktur Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Miftahul Ulum Desa Urek-Urek Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang kembali ditunda.Penundaan sidang perkara perdata no:97/pdt-G/2018/PN Kepanjen dengan penggugat Zainuddin ini terjadi untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Kepanjen sempat menolak kellterangan saks,dimana dua diantaranya masih ada hubungan darah dengan pihak penggugat.Selanjutnya,Kamis (23/8/2018) minggu lalu,saksi menyatakan tidak siap membeberkan keterangan mereka dihadapan majelis hakim.Sidang yang harusnya berlangsung Kamis(30/8/2018)kemaren kembali tertunda.

“Penundaan sidang hari ini terkait tugas hakim di Pengadilan Tinggi Surabaya.”, Arifin SH,kuasa hukum warga menjelaskan.

Tambah Arifin,sidang baru bisa dilaksanakan hari Senen(3/9/2018)lusa. Dalam sidang yang bakal dikawal oleh ratusan warga Desa Urek-Urek ini,pihak tergugat akan menghadirkan sejumlah saksi.

Advertisement

“Seandainya dari pihak penggugat ternyata tidak ada saksi,itu tetap kami ajukan.Karena mereka sudah diberi kesempatan terakhir”,ulas Arifin.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas