Kabupaten Malang
Sidang Sengketa YPI Miftahul Ulum Urek-Urek Gondanglegi Kembali Ditunda
Ditempat yang sama,Rahmad Yasin,selaku tergugat,pihaknya akan selalu pada aturan yang berlaku.
“Kalau tanggal 3/9/2018 nanti,pengacara kami harus menghadirkan saksi-saksi dari,dari pihak kami juga siap.Sebenarnya ini merupakan kesempatan terakhir pihak tergugat untuk menghadirkan saksi.Tetapi jika ternyata mereka tidak siap,kami siap menghadirkan”,urai sosok yang akrab disapa Gus Yasin ini ditemui dengan nada semangat.
Ungkapan senada juga disampaikan kyai Nastain juga tergugat.Kendati harus beberapa kali hadir dalam persidangan,sosok kyai sepuh ini tidak patah semangat.Hal itu dilakukan demi keadilan serta legalitas YPI Miftahul Ulum yang ia duduki selaku mantan penasehat beberapa tahun lalu.
“Kami akan selalu taat pada aturan. Semoga proses persidangan nanti membuahkan sebuah keadilan sesuai yang kami harapkan”,pungkas kyai Nastain dengan nada lembut (Sur/yan)