Sidoarjo

Sidoarjo Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih, Tiga Instansi Masuk Penilaian WBK/WBBM

Diterbitkan

-

CANANGKAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah berkomitmen mewujudkan birokrasi bersih dan melayani saat membuka acara Pemantapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Kabupaten/Kota se Jawa Timur di Gedung Serbaguna Sidoarjo Sport Center (SSC) JL Lingkar Timur, Senin (04/06/2018)

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Menpan RB, Didid Noordiatmoko menegaskan Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi. Yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Hal itu harus didukung dengan hasil survei eksternal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan yang menyatakan baik. Nilai IPK minimal 13,5 dari maksimal 15 serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan pemeriksa internal dan eksternal,” tegasnya.

Selain itu, kata Didid Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, sama seperti WBK. Menurutnya, predikat ini hanya diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria 6 area perubahan dan didukung hasil survei eksternal IPK dan Indek Persepsi Kualitas Pelayanan yang baik, minimal 13,5 dari nilai maksimal 15. Namun yang membedakan adanya nilai persepsi kualitas pelayanan publik dengan perolehan minimal 16 dari nilai maksimal sebesar 20. Selain itu, telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan pemeriksa internal dan eksternal.

“Proses pembangunan zona integritas itu sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Permen ini menyebutkan proses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Sidoarjo, Ahadi Yusuf mengungkapkan saat ini masih tiga instansi yang diajukan. Sedangkan instansi lain masih dalam mempersiapkan diri dan proses berbenah.

“Skala perioritas pengajuan instansi mana yang harus diusulkan menjadi zona integritas WBK dan WBBM ini akan mendorong instansi OPD yang bergerak di pelayanan publik bisa mempercepat langkah dan menyiapkan diri untuk diusulkan ke Kemenpan RB,” tandasnya. (wan/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas