Kota Malang
Sikapi Anak di Bawah 12 Tahun ke Lokasi Wisata, Wali Kota Malang belum beri Solusi
Memontum Kota Malang – Tempat wisata di beberapa daerah sudah mulai dilakukan uji coba pembukaan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun sayangnya, sesuai ketentuan di aplikasi tersebut, anak usia 12 tahun ke bawah tidak boleh memasuki kawasan wisata karena belum menerima vaksin. Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku belum bisa memberi solusi dan saran.
“Untuk sementara ini saya belum bisa beri saran maupun solusi apapun terkait anak di bawah 12 tahun tidak bisa masuk tempat wisata,” ujarnya usai menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPD-RI, Senin (13/09).
Baca Juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan tetap mengikuti aturan dan anjuran dari pusat.
“Kita tetap pakai PeduliLindungi dan syaratnya harus diatas 12 tahun. Tetap itu ditaati sampai pemerintah dan negara benar-benar bisa mengendalikan Covid-19,” tambahnya.
Fenomena virus covid-19 yang terus bermutasi dan menyerang berbagai negara pun menjadi alasan Sutiaji tetap mengikuti regulasi pusat.
“Maka kita tidak boleh serta merta abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Dimana salah satunya adalah anak umur 12 tahun kebawah belum tervaksin harus lebih berhati-hati jika di tempat umum,” jelasnya.
Lanjutnya, berkaitan dengan capaian vaksinasi sendiri, untuk dosis pertama Kota Malang sudah hampir mencapai 100 persen.
“Insyaallah kalau dosis pertama sudah 800 ribu-an. Tapi kita masih sisa ada sekitar 45.000 untuk dosis kedua. Jadi kalau akumulatif dengan dosis kedua tentu belum 100 persen. Karena satu sisi dosis pertama sudah hampir 100 persen, sisi lain dosis kedua masih sekitar 60 persen,” tutur Sutiaji.
Kesadaran warga Kota Malang untuk mengikuti vaksinasi juga cukup tinggi. Sehingga pihaknya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang harus menata fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang melayani vaksinasi.
“Jadi fasyankes puskesmas secara reguler hari Senin sampai Jumat dilaksanakan vaksinasi di lokasi masing-masing. Kalau Sabtu dan Minggu ada serbuan vaksin,” imbuhnya.
Meski vaksinasi terus jalan, pemilik kursi N1 itu menekankan untuk tetap menaati prokes terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang miliki aturan kian ketat. “Level berapapun PPKM kita, prokes tetap yang utama,” tegasnya. (mus/ed2)