Lumajang
Sikapi Dugaan Penyerobotan Lahan untuk Jalan Tambang Pasir, APRI Lumajang Menilai Sudah Sesuai Prosedur
Memontum Lumajang – Dugaan penyerobotan lahan milik warga yang dipergunakan untuk akses jalan khusus ke tambang pasir di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, menuai respon. Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), H Moh Sofyanto, kepada memontum.com mengatakan jika pihaknya tidak serta merta dalam mekanisme pengerjaan atau pemanfaatan jalan tersebut. Namun, sebelum jalan itu digunakan untuk akses menuju tambang pasir, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terkait amanat yang diberikan.
“Guna mengerjakan proses pembuatan jalan tambang, kami diantaranya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti, mulai dari tingkat desa. Kami selaku organisasi penerima amanat untuk memberikan fasilitas jalan khusus tambang (houling) dari pemerintah, tentunya kami tidak serta merta langsung mengerjakan jalan tersebut. Akan tetapi, pertama kami melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Terutama, dengan desa-desa yang akan dilalui terkait dengan kepemilikan atas tanah tersebut,” terangnya.
Baca Juga:
- Angka Kemiskinan Alami Tren Penurunan, Pj Bupati Lumajang Beri Apresiasi Masyarakat dan OPD
- Melek Literasi Digital, Lumajang Bangun 66 Perpustakaan Desa Plus Fasilitas Komputer dan Internet
- Tim Relawan Pemenangan Bang Pur Deklarasi Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 2, Bunda Indah-Mas Yudha
Bahwa setelah jalan bisa dilalui, tambahnya, kemudian ada pihak yang merasa tanahnya dilewati jalan tambang, itu sah-sah saja. Namun, tentu harus dikuatkan dengan bukti-bukti autentik. “Tentunya, itu harus dikuatkan oleh pihak desa. Karena, desa yang lebih tahu tentang status kepemilkan tanah yang ada di desa tersebut. Demikian sementara keterangan dari kami, selaku Ketua APRI kurang dan lebihnya, mohon untuk dikoreksi sebagai sanggahan berdasarkan sepemahaman kami,” kata Sofyan. (adi/ed2)