Jombang
Sikapi Percepatan Kegiatan 2023, Komisi C DPRD Jombang Panggil Tujuh Dinas

Memontum Jombang – Komisi C DPRD Jombang menggelar hearing percepatan kegiatan dengan melibatkan sedikitnya tujuh dinas di Pemkab Jombang, Kamis (02/02/2023) tadi. Tujuh dinas yang dipanggil itu, diantaranya Dinas Pekerjanan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang.
Mengawali hearing yang dipimpin anggota Komisi C, Ahmad Tohari, pihaknya mempertanyakan mengenai DID (Dana Insentif Daerah). Itu karena, setiap tahun pemerintah daerah selalu mendapatkan DID.
“DID ini diperuntukkan bagi daerah berprestasi. Salah satu indikator yang menyebabkan tidak dapat DID, antara lain penyerapan anggaran yang tidak tepat waktu. Karenanya, rapat dengan Kepala SKPD, ini kami adakan untuk memberi support, supaya ada percepatan di tahun 2023. Sehingga, jangan sampai seperti tahun 2022, yang penyerapan anggarannya lama,” kata Ahmad Tohari.
Diuraikannya, bahwa penyerapan APBD tahun 2022, sampai 16 Juli baru sebesar 24 persen. Hal tersebut, terlalu sedikit ketika sudah di pertengahan tahun. Seharusnya, APBD pada Juli, itu sudah terserap sebesar 40 persen. Ini yang menyebabkan penyerapannya APBD tidak tepat waktu, sehingga berdampak pada tidak adanya DID.
Baca juga :
- Gubernur Sulawesi Utara Ke-4 Terima Anugerah Pena Mas PWI
- Miliki Dua Kecamatan Penopang Produksi Cabai, Dispangtan Kota Malang Berharap Mampu Bantu Tekan Inflasi
- Laka Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung, Satu Orang Meninggal
- Pemkab Lamongan untuk Kali Keenam Raih Predikat A SAKIP
- Kota Batu Siapkan Dua Rumah Sakit untuk Antisipasi Caleg Alami Depresi
“Indikator DID, itu seperti kabupaten layak anak, penanganan stunting yang kurang bagus, kemudian sanitasi lingkungan yang juga kurang bagus penanganan serta inovasi daerah berprestasi,” terangnya.
Merespon sejumlah serapan di tahun 2022, Komisi C pun memberikan pesan kepada seluruh OPD, agar Februari ini harus sudah ada kegiatan identifikasi program. Setelah diindentifikasi dan ketemu titik-titik pengerjaannya, segera dilakukan verifikasi.
“Mari bekerja bersama, saling bahu membahu terutama dalam percepatan realisasi program. Deadlinenya Maret, semua harus selesai sudah ada realisasi,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jombang, Setiawan Afandi, saat dikonfirmasi mengaku siap dengan harapan yang disampaikan Komisi C. Termasuk nantinya, rencana kegiatan DAK integrasi yang besarnya sekitar Rp 26 miliar.
“Sebenarnya kita sudah membuat jadwal. Proses tersebut sudah berjalan dan tinggal actionnya. Kalau normatif, mudah-mudahan bisa terselesaikan sesuai dengan rencana,” ujarnya. (azl/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Kota Batu4 hari
Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
-
Jember4 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa3 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang3 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol