Probolinggo
Sikapi Perpanjangan PPKM, Ruas Jalan Probolinggo akan Disekat
Memontum Probolinggo – Dishub Kota Probolinggo bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota selaku anggota Satuan Tugas Covid-19, kembali melakukan pengaturan mobilitas warga agar tidak menimbulkan kerumunan di satu tempat. Pengaturan mobilitas ini, akan dilakukan di beberapa tempat seperti di kawasan Kota Probolinggo yakni perempatan Pilang, perempatan Brak hingga pertigaan Kodim dan pada jam-jam tertentu akan dilakukan penutupan.
“Selama PPKM Level 4 hingga 30 Agustus mendatang, sejumlah titik ditutup. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan warga yang dapat menimbulkan penyebaran virus corona,” ujar Kepala Satgas Covid-19 Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan, Achmad Sudiyanto, Kamis (26/08).
Baca Juga:
- Pj Bupati Ugas Buka Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Probolinggo
- Pj Bupati Probolinggo Monev Progres Pembangunan Infrastuktur mulai Irigasi, Gedung dan Jalan
- Kemenkominfo Gelar Diskusi Literasi Digital di PP Nurul Jadid Paiton dengan Hadirkan Dewi Hajar
Sudiyanto menjelaskan, sejumlah titik yang dilakukan penutupan pada jam-jam tertentu seperti pada pukul 16.00 hingga pagi, dan dibuka kembali pada pukul 06.00 sampai dengan 14.55 normal seperti biasa.
Perpanjangan PPKM level 4 hingga 30 Agustus ini, diharapkan semakin menurunkan angka penyebaran Covid-19. Termasuk, kian membuat disiplin masyarakat agar semakin sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi.
“Mari kita sama-sama lewati pandemi ini dengan sehat dan tentunya selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan,” imbuhnya. Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali hingga 30 Agustus mendatang. Perpanjangan inilah, yang kemudian juga diberlakukan kembali di wilayah Kota Probolinggo. (geo/ed2)