Jombang
Sikapi PPKM Skala Mikro, Forkopimcam Diwek Jombang Intens Patroli Dua Kali Sehari
Memontum Jombang – Menindak lanjuti Surat Edaran dari Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Jombang, Pemerintahan kecamatan bersama Forkopincam, gencar melakukan pemantauan terhadap posko-posko yang ada di 20 desa di Kecamatan Diwek.
Camat Diwek, Sudiro Setiyono, S Sos, saat dikonfirmasi Jumat (19/02) tadi, menjelaskan bahwa ada dua poin yang harus dilakukan oleh pemerintah kecamatan.
Pertama, ujar Sudiro, mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) dengan bersinergi bersama Forkopimcam. Lalu ke dua, melaksanakan patroli penegakan terhadap pembatasan jam operasional pelaku usaha di Kecamatan Diwek.
“Menindak-lanjuti itu, Forkopimcam intens dengan melakukan dua shift patroli sekaligus. Yakni, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021,” katanya.
Baca Juga : Awas Jalur Pujon Malang…Tiga Hari Beruntun, Lima Kali Longsor
Ada sedikit penekanan yang lebih ketat, tambahnya, sebelum PPKM dan setelah diberlakukan PPKM. Yakni, dengan melakukan operasi yustisi, penegakan serta penghimbauan.
“Alhamdulillah, kegiatan PPKM di wilayah Kecamatan Diwek, berjalan dengan lancar. Karena tingkat paparan aktif tidak begitu banyak. Sehingga, penerapan PPKM di Kecamatan Diwek, hanya di tahap patroli untuk sosialisasi serta penerapan jam malam untuk pelaku usaha. Sehingga, masyarakat tetap ingat akan protokol kesehatan,” papar Camat Diwek.
Meski pun, tambahnya, sebelumnya ada beberapa pelaku usaha yang awalnya mengeluh dengan penerapan PPKM. Namun, setelah diberikan sosialisasi, Alhamdulillah bisa menerima serta menyesuaikan jam operasional usahanya. “Pemberlakuan PPKM, membuat masyarakat lebih sadar bahwa penting adanya pembatasan kegiatan di masa pandemi untuk menekan penularan Covid-19,” ungkap Camat Diwek. (azl/sit)