Kota Batu
Sikapi Protes Penjual Kambing Terkait Penutupan Pasar Hewan, Pemkot Batu Janjikan Kelonggaran dan Pemeriksaan
Memontum Kota Batu – Penjual Kambing yang melakukan protes kepada Pemkot Batu dengan tujuan diberikan solusi terkait penutupan sementara pasar hewan Kota Batu karena PMK, akhirnya mendapatkan respon positif, Rabu (29/06/2022) tadi. Perwakilan pedagang akhirnya ditemui oleh Asisten II dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sebagai perwakilan Pemkot Batu di lokasi pasar yang masih tutup sementara itu.
Dalam dialog yang juga diikuti Muspika dan Satpol PP itu, akhirnya didapati kesepakatan bahwa Pemkot Batu akan mengakomodir kebutuhan pedagang. Yakni, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijual. Hal itu, seperti yang disampaikan Asisten II, Sugeng Pramono.
“Pertama soal keluhan pedagang, itu sudah kita akomodir. Kedua, ini sudah ada kelonggaran setelah dilakukan vaksinasi. Jadi, nanti akan ada regulasi lagi untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Saat ditanyakan terkait maraknya penjual kambing dadakan menjelang Idul Adha, Sugeng mengatakan, akan dilakukan penertiban. “Ya nanti kita tertibkan,” katanya sambil buru-buru meninggalkan acara pertemuan.
Kabid Peternakan Perikanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Sri Nurcahyani Rahayu, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melakukan survey bersama polisi, TNI, Satpol-PP, Dishub, dokter hewan dan Diskoumdag, yang selanjutnya direkomendasikan untuk tempat penjualan dan untuk hewan yang mau dijual harus sudah mendapatkan keterangan dari dokter hewan. Seperti, hanya ternak yang sehat yang boleh di perdagangkan.
Ditambahkan pula, bahwa pengecekan oleh dinas, hanya dilakukan pada pemilik ternak yang di Kota Batu. “Pedagangnya kan dari mana saja. Jadi, kita hanya melakukan pengecekan hanya yang ada di Batu,” ujarnya. (bir/sit)