Kota Malang
PT KAI Usulkan 301 Warga Terima Kompensasi Sterilisasi dengan Besaran Rp 200 Ribu hingga Rp 250 Ribu
Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk good corporate governance (tata kelola perusahaan, red) PT KAI Daops 8, berencana akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak sterilisasi kawasan pemukiman di Jalur Kereta Api Malang, yakni Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina. Hal itu diungkap, oleh Manajer Humas PT KAI Daops 8, Luqman Arif, seusai melakukan Rapat Kerja bersama DPRD Kota Malang, Rabu (29/06/2022) tadi.
Dijelaskannya bahwa kompensasi yang diusulkan yakni Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu permeter persegi. Kompensasi itu, sebagai ganti rugi uang bongkar bangunan dan hanya diperuntukkan untuk 301 KK yang terdampak.
“Ini masih kami usulkan untuk kompensasi bangunan permanen Rp 250 ribu dan semi permanen Rp 200 ribu. Ini akan kami pertanggung jawabkan ke perusahaan dan kembali lagi kepada uang negara,” jelas Luqman Arif di Gedung DPRD Kota Malang.
Dijelaskannya, bahwa kompensasi itu masih bersifat usulan. Untuk keputusannya, masih dalam proses dan pertimbangan. Dengan begitu, hal ini sebagai upaya memperlancar program penertiban di jalur KA Malang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, pun merespon dengan memberikan dukungan rencana pemberian kompensasi sebagai jasa pembongkaran yang dilakukan oleh PT KAI. Karena, lahan yang ditempati sudah jelas milik PT KAI.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Bakesbangpol Kota Malang Pastikan TPS Pilkada 2024 Aman dari Banjir di Musim Penghujan
- Atasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
- Datangi Kampung Biru, Abah Anton Terima Dukungan untuk Kembali Memimpin Kota Malang
“Masyarakat kita, yang penting ada kompensasi dan semoga mereka mau. Pihak swasta menertibkan lahan, juga ada kompensasinya,” ucap Made.
Dijelaskan Made, terkait dengan tempat tinggal warga yang terdampak, pihaknya mengusulkan bahwa ada Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang belum termanfaatkan. Yakni, berada di daerah Tlogowaru, Kota Malang.
“Untuk menampung mereka, kita ada rusunawa di daerah Tlogowaru dan itu belum termanfaatkan. Namun, yang menjadi masalah apkah mereka mau dipindah ke situ, karena tidak gampang,” lanjutnya.
Selain itu, Made menyampaikan untuk penertiban yang dilakukan oleh PT KAI Daops 8, saat ini terlalu mendadak. Karena masih dalam pemulihan pasca Pandemi Covid-19.
“Paling tidak ini (penertiban) setelah agustus lah. Biarkan juli ini pemulihan ekonomi, Agustus kita merayakan kemerdekaan, nanti kita sampaikan kepada tim setelah Agustus,” imbuh Made. (rsy/sit)