Politik
Sikapi TP2D, Pansus DPRD Bondowoso Akan Panggil Bupati

Memontum Bondowoso – Panitia khusus (Pansus) Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang berkenaan dengan terbentuknya TP2D.
“Siapapun yang terkait dengan pembentukan TP2D, termasuk Bupati, akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Ketua TP2D, Andi Hermanto S.Sos, Kamis (02/08) tadi.
Baca juga:
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
- BI Malang Sebut Lonjakan Harga Emas Dorong Inflasi di Februari 2026
Politisi PDIP ini menambahkan, Pansus akan bekerja efektif setelah reses. Reses dijadwalkan mulai hari Senin, hingga Jumat.
Setelah itu, seluruh fraksi akan mengusulkan pada Bamus (Badan Musyawarah) untuk menyepakati terbentuknya Pansus TP2D. Pada hakikatnya, Pansus TP2D dibentuk untuk ‘melindungi’ Bupati. Tujuannya, agar tidak terjerumus dalam pusaran pelanggaran.
“Sebab, kalau Bupati bersikeras TP2D harus terbentuk, sementara dalam prosesnya melanggar hukum, maka seperti menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri,” kata Ketua Komisi II.
Salah satu pelanggarannya, kata Andi, Bupati mengabaikan petunjuk Gubernur. Yaitu, personel TP2D harus ada unsur pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Sementara anggota TP2D yang saat ini terbentuk, tidak ada satupun dari unsur pimpinan OPD. Sehingga, teman-teman Fraksi menilai, eksistensi TP2D, legalitasnya dipertanyakan. (sam/ed2)
















