Mojokerto
Sikat Semeru Polres Mojokerto, Sikat 43 Kasus
Memontum Mojokerto – Polres Mojokerto gelar Konferensi Pers hasil Ops Sikat Semeru 2018 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata di halaman Mapolres Mojokerto, Rabu (19/9/2018).
Selama dua belas hari dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru 2018, terhitung 5 september hingga 16 September 2018, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 43 kasus tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Dari 43 tindak kejahatan, Polres Mojokerto berhasil mengamankan 35 tersangka yang terdiri dari 2 kasus Curas dengan 2 tersangka, 28 kasus Curat dengan 26 tersangka, 9 kasus Curanmor dengan tersangka 5 orang, 2 kasus Penyalahangunaan sajam dengan 1 tersangka, dan 2 kasus Pemerasan/perampasan dengan gendam 1 tersangka.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus menyampaikan, dalam perangkingan hasil Ops Sikat Semeru 2018 jajaran Polda Jatim, Polres Mojokerto berhasil meraih peringkat ke-8 dari 39 Polres di Jatim.(den/gan/yan)