Kota Malang
Sisihkan 108 Kontestan, Pemkot Malang Raih Top 25 Layanan Aduan Terbaik Nasional
Memontum Kota Malang – Setelah melalui proses wawancara dan presentasi di kantor Kementerian PAN RB RI (31/10 ’18), akhirnya kota Malang dinobatkan Top 25 Pengelolaan Pelayanan Publik Tahun 2018. Penasbihan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB RI Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pedoman Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018.
Penghargaan diterima secara langsung oleh Walikota Malang, Sutiaji didampingi Kadiskominfo Zulkifli Amrizal dan Ketua Dekranasda Kota Malang Widayati Sutiaji di hotel Harmoni One Batam (10/12 “18) pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan launching e Service oleh Kementerian PAN RB RI.
Ke – 25 TOP Pelayan Publik Terbaik yang ditasbihkan, adalah Pemkot Malang, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PANRB, BPOM, BPJS Kesehatan, PT. Pos Indonesia, Pemkot Bandung, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Banyuwangi, Provinsi Kalsel, Provinsi Jateng, Provinsi DIY, Provinsi Sumsel, Pemkot Semarang, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Cirebon, Pemkot Solok, Pemkot Medan, Pemkot Banjarbaru, Pemkot Ambon, Pemkab Bulukamba, Pemkab Kendal dan Pemkot Sukabumi. Prestasi diberikan karena komitmen dalam mengelola pengaduan pelayanan publik.
“Ada 108 sistem pelayanan publik dari Kementerian, Kelembagaan, Kantor dan Daerah (Provinsi/Kota/Kabupaten) yang masuk dan terseleksi hanya 25 yang dinilai TOP, “info Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, setelah menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Daerah dan perwakilan kementerian serta kelembagaan yang meraih predikat top 25.
SAMBAT On Line yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang memberikan kontribusi bagi raihan TOP 25 Pelayanan Pengaduan Publik Tingkat Nasional 2018. Dilaunching pada tahun 2016, menegaskan aplikasi layanan aduan SAMBAT kota Malang dihadirkan sebagai komitmen dan memberikan ruang bagi terbangunnya nilai nilai partisipatori, transparansi serta akuntabilitas.
“Semakin banyak dan besar peran publik dalam mencermati kebijakan dan kegiatan yang dijalankan Pemkot, akan semakin mengasah kualitas pelayanan publik yang diberikan, “ujar Sutiaji, Walikota Malang yang selalu mendorong Perangkat Daerah untuk membangun kreatifitas.
Untuk makin mengoptimalkan respon aduan, Sutiaji mendorong Diskominfo Kota Malang untuk mengembangkan pelayanan sistem layanan aduan yang bersifat direct ke perangkat daerah.
“Nanti mesin yang akan mengarahkan. Begitu aduan masuk, tidak perlu lagi menunggu operator mendistribusikan, tapi secara komputerize, akan memberikan notifikasi kepada Perangkat Daerah dan pimpinannya. Diharapkan ini akan mempercepat respon,” tegas Pak Ji. (hms/yan)