Gresik

Soal Pupuk Bersubsidi, PG Ajak Masyarakat Lihat Lebih Dalam

Diterbitkan

-

Pendelegasian pupuk siap di berangkatkan kedaerah tujuan

Memontum Gresik—- Menyambut musim tanam, publik seringkali mendapatkan informasi seputar permasalahan pupuk bersubsidi di berbagai daerah. Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik (PG) Yusuf Wibisono menyatakan bahwa ada tiga isu yang biasanya muncul di media massa pada musim tanam, yaitu soal pupuk yang mahal, sulit didapat, bahkan langka.

Yusuf mengungkapkan bahwa ada sejumlah hal yang perlu dilihat secara lebih mendalam terhadap adanya klaim pupuk mahal, sulit didapat, bahkan langka tersebut.

Pertama, terhadap pupuk mahal, Yusuf menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani terlebih dahulu harus tergabung dalam kelompok tani dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dalam penyusunannya, petani dibantu oleh petugas penyuluh pertanian dari dinas setempat.

“Nah, sekarang kita perlu pastikan terlebih dahulu, apakah petani tersebut sudah tergabung dalam kelompok tani dan menyusun RDKK, atau belum?” ujar Yusuf.

Advertisement

Bila belum, lanjutnya, maka petani tersebut belum berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tanamannya, ia akan menggunakan pupuk non-subsidi yang harganya jelas jauh lebih mahal dibanding pupuk bersubsidi.

Kedua, terhadap pupuk yang sulit didapat, produsen pupuk anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), termasuk PG, pada dasarnya hanya memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dan ini sudah ditetapkan dalam Permendag No. 15 Tahun 2013. Sedangkan jumlah alokasi pupuk bersubsidi sudah dikunci / ditetapkan melalui Permentan No. 47 Tahun 2017 yaitu sebesar 9,55 juta ton untuk tahun 2018.

Oleh sebab itu, terkait adanya pupuk susah didapat, Yusuf menghimbau masyarakat agar perlu memeriksa kembali apakah alokasi pupuk bersubsidi di suatu daerah masih ada atau tidak. Bila alokasi habis, maka pupuk akan susah didapat, dan produsen sudah tentu tidak akan bisa menyalurkannya selama tidak ada keputusan realokasi dari pemerintah.

“Produsen tidak bisa serta merta melakukan realokasi pupuk bersubsidi tanpa adanya keputusan dari pemerintah, karena hal itu jelas menyalahi aturan Permendag dan Permentan tadi,” tegas Yusuf.

Advertisement

Ketiga, terkait pupuk langka, Yusuf mengatakan bahwa pupuk bersubsidi tidak langka, tetapi memang alokasinya secara nasional kurang. Sehingga berdampak pada alokasi di seluruh daerah di Indonesia. Kebutuhan pupuk petani Indonesia berkisar pada angka 13 juta ton setiap tahunnya. Namun pagu anggaran negara hanya cukup memproduksi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton.

“Artinya, ada kekurangan atau gap sekitar 3-4 juta ton kebutuhan pupuk setiap tahunnya yang tidak dapat dipenuhi melalui skema subsidi,” ujar Yusuf.

Terlepas dari masalah tersebut, PG sebagai salah satu produsen pupuk yang diberi mandat untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi selalu menyiapkan dan mengamankan stok di daerah yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Memasuki musim tanam kedua pada bulan Maret 2018, PG menyiapkan stok pupuk bersubsidi lebih dari 1 juta ton atau empat kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah, yaitu sebesar 227.318 ton.

Advertisement

Dari alokasi nasional 9,55 juta ton, PG mendapat alokasi penyaluran sebesar 5,3 juta ton. Hingga saat ini PG telah menyalurkan sebesar 1.057.632 ton atau 72% dari tanggungjawab alokasi sampai dengan Maret 2018.

“Penyaluran memang masih 72% karena petani di sejumlah daerah juga masih dalam masa panen. Namun, distribusi pupuk terus berjalan dan insya Allah akan sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan,” ujar Yusuf.

Untuk pupuk urea PG hanya menyalurkan ke 10 Kab/Kota di Jawa Timur, yaitu Kab Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Magetan, Ngawi, Madiun, Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kota Madiun. Sedangkan Kab/Kota di Jawa Timur lainnya dipasok oleh PT Pupuk Kaltim.

Lebih lanjut, Yusuf mengajak petani agar dapat lebih efektif dan efisien dalam penggunaan pupuk bersubsidi dan tidak berlebihan dalam pemupukan. Yaitu dengan pola pemupukan berimbang 5:3:2, yaitu 500 kg/ha pupuk organik Petroganik, 300 kg/ha pupuk NPK Phonska, dan 200 kg/ha pupuk Urea untuk komoditas padi.

Advertisement

“Pemupukan berimbang ini merupakan rekomendasi umum yang sudah teruji di berbagai tempat dan mampu meningkatkan hasil panen 1-2 ton per hektar, sehingga petani bisa lebih menghemat pupuknya,” tutup Yusuf.(sgg/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas