Surabaya
Soekarwo Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik di Jatim
Memontum Surabaya—-Salah satu jalan untuk menuju kesejahteraan masyarakatadalah melalui pelayanan publik yang baik. Hal tersebut disampaikan GubernurJawa Timur (Jatim) Soekarwo dalam acara Penganugerahan Top 25 Kompetisi InovasiPelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jawa Timur dan Good Practices Awards Tahun2018 di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (22/10/2018) malam.
Dalam kesempatan kali itu, Pakde Karwo, begitu sapaan lekatnya, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Jawa Pos selaku pihak yang mendukung pelaksanaan acara ini. “Jawa Pos sudah berpikir bahwa jalan untukmenuju kesejahteraan masyarakat adalah dengan pelayanan publik yang baik. Sebelum adanya UU Pelayanan Publik, sudah mendesain tentang konsep pelayanan publik,” katanya.
Di malam itu, Pakde Karwo juga berterimakasih kepada MenteriDalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang juga berkesempatan hadir mewakiliPresiden RI. Menurutnya, “pemerintah pusat sangat memperhatikan dan peduliterhadap berlangsungnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap gubernur kelahiran Madiun ini.
Sedangkan dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolomengatakan, syarat otonomi daerah yakni mempercepat pembangunan untukmeningkatkan kesejahteraan masyarakat akan terwujud salah satunya melaluiinovasi. Dalam mempercepat reformasi birokrasi dalam otonomi daerah, kepaladaerah harus mengemban amanah sekecil apapun dengan melahirkan inovasi untukkemaslahatan masyarakat dan daerah.
“Seperti kata Bung Karno, pemimpin dimanapun bertugas haruspunya impian dan imajinasi. Dimanapun kita memimpin harus punya impian,konsepsi dan semua yang diperbuat adalah untuk bangsa dan negara,” katanya.
Inovasi daerah, lanjutnya, merupakan bentuk pembaharuandalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dimana inovasi bisa merupakan usulandari DPRD, kepala daerah, ASN maupun publik. Prinsip inovasi daerah diantaranyaadalah efektif dan efisien, kualitas pelayanan, orientasi kepentingan umum,tidak ada konflik kepentingan dan memenuhi nilai kepatutan.
Ditambahkannya, pemerintah daerah wajib menjaminterselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadikewenangan daerah. Kepala daerah juga wajib memberikan pelayanan perizinansesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mendagri akan mengambil alih pemberian izin yang menjadikewenangan gubernur apabila dalam hal teguran tertulis disampaikan dua kaliberturut-turut tidak dilaksanakan oleh kepala daerah,” tegas Tjahjo.
Dalam kesempatan ini Mendagri menyerahkan beberapapenghargaan. Di antaranya Piala Emas Good Practices Awards untuk kategori utamadaerah dengan terobosan inovatif untuk orang dengan disabilitas yang diraih KabupatenBanyuwangi dengan inovasi Agage Pinter.
Kemudian kategori utama daerah dengan profil menonjol bidangpembangunan inklusif diraih Kabupaten Trenggalek dengan inovasi Gerakan TengokBawah Masalah Kemiskinan atau GERTAK. Serta, kategori utama sektor swastasebagai pioner terdepan untuk ketenagakerjaan inklusif diraih oleh PT WangtaAgung. Mendagri juga menyerahkan penghargaan Top 25 Kovablik JatimTahun 2018 diantaranya kepada RSUD Dr. Soetomo Surabaya dengan inovasi MariSiaga 24 Jam: Inovasi. (sur/ano/yan)