SEKITAR KITA
Spanduk Penutupan Sementara Pasar Hewan Lenteng Sumenep Tak Digubris
Memontum Sumenep – Spanduk larangan atau penutupan sementara Pasar Hewan Lenteng di Desa/Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, selama PPKM Darurat, menuai perhatian. Maklum, selain keberadaan spanduk yang banyak tidak digubris oleh pemilik sapi yang bakal menggelar transaksi, nyatanya pasar itu menjadi pasar jujugan warga di Sumenep dan bahkan luar kabupaten.
Kondisi itulah, yang terlihat Senin (12/07) tadi. Kebijakan yang sudah dipasang, siapa sangka tidak diindakan oleh para pedagang sapi maupun pembeli sapi. Meski sempat dihalangi petugas, mereka paksa menerobos masuk ke dalam pasar untuk jualan sapi. Mereka, berbondong-bondong datang dari berbagai penjuru Sumenep bahkan ada dari Pamekasan.
Baca juga:
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
Tidak diindakannya spanduk larangan atau melawannya pedagang sapi maupun pembeli, pun disorot oleh pentolan aktivis GMNI Sumenep, Mansur Hans. Dirinya menilai, aparat maupun pemerintah setempat telah gagal dalam melakukan sosialisasi terkait penutupan sementara pasar sapi.
Sekjen PA GMNI Sumenep ini mengatakan, tetap beroperasinya pasar sapi di Lenteng tersebut, disebabkan dari kurang maksimalnya sosialisasi dari aparat maupun pemerintah setempat. Harusnya, sosialisasi gencar dilakukan oleh pemerintah dan Muspika, pada jauh-jauh hari. Sehingga, tidak terjadi peristiwa seperti sekarang ini.
“Mestinya, Muspika sudah ambil inisiatif sejak PPKM Darurat ini diberlakukan. Sehingga, pedagang faham dan mengurungkan niatnya untuk berjualan. Bukan hanya sosialisasi, aparat juga melakukan penyekatan di tiap titik menuju Pasar Sapi Lenteng. Lalu, kalau sudah terjadi kerumunan begitu, masyarakat yang disalahkan? Kan lucu,” jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya sangat mendukung, atas inisiatif pemerintah dari pusat hingga kabupaten yang telah memberlakukan PPKM Darurat. Pihaknya juga sangat berharap, agar PPKM diberlakukan secara adil tanpa pandang bulu. Sehingga, tidak ada diskriminasi mengenai kebijakan pemerintah ini.
“Saya sangat mendukung pemerintah sudah melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Kota Sumenep. Juga, beberapa tempat berkerumun seperti cafe, toko maupun pasar modern dilakukan pemberlakuan jam buka tutup. Tapi sayang, Pasar Lenteng tetap beroperasi. Padahal, jika ada haflatul imtihan atau hiburan mantenan, aparat sigap membubarkan, dan ini sangat melukai hati masyarakat,” ujarnya.
Semoga, tambahnya, tidak ada diskriminasi dalam PPKM ini. Sehingga, tidak ada yang merasa tidak mendapatkan keadilan. “Ekonomi Indonesia saat ini sudah lesu,” paparnya. (dan/edo/sit)