Berita Nasional
Status Gunung Semeru Lumajang Turun Level Jadi Siaga
Memontum Lumajang – Status Gunung Semeru turun dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga). Hal itu, disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, saat dikonfirmasi di Posko Komando Penanggal, Jumat (09/12/2022) tadi.
“Pertimbangannya, menurut rilis diterima dan dipelajari walaupun aktivitas vulkanik kegempaan beberapa kali terekam, tetapi potensi terjadi awan panas guguran (APG) yang lebih besar masih memerlukan akumulasi waktu cukup lama. Ini menjadi pertimbangan penurunan status Level IV Awas menjadi Level III Siaga,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa hasil pemantauan visual dan kegempaan, maka PVMBG berkeputusan menurunkan tingkat aktivitas Gunung Semeru dari Level IV menjadi Level III terhitung sejak tanggal 9 Desember 2022 pukul 12.00. Tingkat aktivitas Gunung Semeru ini, akan ditinjau kembali jika terdapat kemunculan gempa-gempa vulkanik dan deformasi yang berkaitan dengan proses supply magma ke permukaan (Gempa Low Frequency, Tremor, Tiltmeter dan GPS) dalam kecenderungan yang signifikan.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Patria juga menambahkan, dalam tingkat aktivitas Level III, direkomendasikan agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan dan Kali Lanang sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi). Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas di sungai dan tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
“Rekomendasi tentu tetap pada radius 13 km, sepanjang aliran tidak ada aktivitas 500 meter kanan kiri sungai tidak ada aktivitas masyarakat,” jelasnya. (kom/adi/gie)