Surabaya
STIE Perbanas Gandeng Lintas Kampus, Ajak Fokus Kembangkan Mutu
Memontum Surabaya—Ketua STIE Perbanas Surabaya, Yudi Sutarso, menegaskan bahwa internal lembaga pendidikan tinggi yang dipimpinnya fokus pada pengembangan mutu. “Karena itu kita mendukung adanya instrumen akreditasi program studi yang baru oleh Kemenristekdikti. Sehingga STIE Perbanas melakukan sinkronisasi antara Sistem Penjaringan Mutu Perbanas dengan instrumen tersebut,” kata Yudi, Senin (18/2/2019).
Agar bisa mencapai capaian-capaian itu, kata Yudi, pihaknya meminta bantuan Kemenristekdikti untuk memberikan panduan agar awak kampus bisa paham bagaimana melakukan sinkronisasi tersebut. Sekadar diketahui, STIE Perbanas kini tengah melakukan sinkronisasi. Termasuk struktur organisasi yang diubah, seperti standar Perguruan Tinggi Asuh, SOP, dan lainnya. “Kita sudah mulai melakukan perubahan mengikuti Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dan ke depan sejarah nasional kita sudah mencapai tingkat yang lumayan sehingga kita sedang mengarah pada standar internasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Penjaminan Mutu Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Aris Junaidi, yang menyampaikan tentang Perkembangan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi pada Era Education 4.0.
Kepada perwakilan 12 universitas dari Jawa Timur, Bandung, Bali, hingga Bao-Bao yang hadir di STIE Perbanas, Aris menyampaikan tentang Sinkronisasi Manual SPMI terhadap Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan Sinkronisasi Standar SPMI terhadap IAPS 4.0. Dengan adanya UU Pendidikan Tinggi sekarang ini, mengamanahkan pendidikan tinggi harus mencapai kualifikasi dan mutu.
“Untuk mencapai mutu ini memang harus mengimplementasikan yang namanya sistem penjaminan mutu internal yang penting sekali untuk membangun budaya mutu. Sehingga penyelenggara pendidikan tinggi bisa meluluskan mahasiswa yang benar-benar bermutu, jadi setelah lulus diakui oleh pengguna (industri, perusahaan),” kata Aris.
Sistem penjaminan mutu internal, menurut Aris, memiliki satu keharusan dan harus dievaluasi setiap tahun melalui audit mutu internal.
“Sehingga pada saat diakreditasi melalui sistem penjaminan mutu eksternal (BAN-PT/lembaga akreditasi mandiri) sudah siap. Kalau proses SPMInya bagus sekali dilaksanakan, pasti akreditasinya unggul atau A,” ujarnya dia. (est/ano/yan)