Hukum & Kriminal

Sukseskan Program Gubernur Jatim, Samsat Lamongan berikan Diskon Pajak

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Sesuai dengan program Gubernur Jawa, Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam memperingati HUT ke-76 Provinsi Jawa Timur, kini Samsat Kabupaten Lamongan melaksanakan program pemutihan dan insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) pada roda dua dan empat. Hal itu di sampaikan Kanit Regident Polres Lamongan, Iptu Riza Aribowo, Rabu (13/10/2021).

Dijelaskannya, program pemutihan kali ini memiliki perbedaan dengan program pemutihan pada tahun sebelumnya. Diantaranya, di tahun sebelumnya hanya bebas biaya balik nama dan bebas denda.

“Namun, pada tahun ini ada tambahan berupa insentif pengurangan wajib pajak pokok,” ujarnya.
Selain itu, Iptu Riza Aribowo yang kerap di sapa Riza mengatakan, insentif yang diberikan untuk kendaraan roda dua dan tiga mendapatkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen. Selanjutnya, untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya diberikan diskon sebesar 10 persen.

“Program pemutihan itu berlaku selama tiga bulan yang di mulai dari 09 September 2021 sampai dengan 09 Desember 2021. Hal itu adalah kebijakan langsung dari gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah,” katanya menegaskan.
Tidak hanya itu, Riza juga menambahkan, selain memberikan insentif atau diskon, Samsat Lamongan juga sudah menerapkan Aplikasi PeduliLindungi. Hal itu adalah sebegai bentuk salah satu upaya kami untuk membantu melakukan penekanan penyebaran Virus Covid-19.

Advertisement

“Aplikasi PeduliLindungi itu di terapkannya mulai pada 05 Oktober 2021, setelah Samsat Lamongan mendapatkan barcode. Sedangkan, barcode Aplikasi tersebut di tempatkan di sebelah kanan dan kiri pintu masuk samsat,” jelasnya.
Dalam program pemutihan kali ini, Riza mengharapkan semoga masyarakat sadar akan hak dan tanggung jawabnya untuk membayar pajak, apa lagi pajak kendaraan bermotor roda dua di Jawa Timur itu adalah penyubang 70 persen PAD Jawa Timur. (zud/zen/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas