Trenggalek
Sulap Alun-alun Trenggalek, Digelontor Rp 600 Juta
Memontum Trenggalek—Memasuki tahun anggaran baru tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berbenah diri. Salah satunya dengan melakukan renovasi dan penambahan arena bermain anak yang ada di Alun – Alun Kabupaten Trenggalek. Rencananya, renovasi Alun – Alun yang ada di kota Tempe Kripik ini akan direalisasikan pada tahun 2018 ini.
Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Trenggalek yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di masing – masing daerah.
“Sudah menjadi hal yang wajib, bahwa masing – masing Pemerintah Daerah harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau. Oleh karena itu, dalam setiap tahun Dinas PKPLH pasti menganggarkan untuk pembangunan atau renovasi serta penambahan sarana prasarana yang ada di Alun – Alun sesuai skala prioritas dan besaran anggaran yang tersedia, ” ungkap Agung Sujatmiko, Kamis (4/1/2017).
Lebih lanjut Agung mengatakan pada tahun 2018 ini, pihaknya telah menganggarkan biaya senilai Rp 600 juta rupiah untuk merenovasi Alun – Alun. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk menambah arena bermain anak yang ada di sebelah timur Alun – Alun. Jika memang masih ada dana yang tersisa, rencananya juga akan digunakan untuk merenovasi bagian sisi utara Alun – Alun.
Dengan dilakukannya renovasi dan penambahan arena bermain ank di Alun – Alun Kabupaten Trenggalek ini, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Serta mampu memberikan Ruang Terbuka Hijau yang nyaman dan bermanfaat.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa untuk area parkir yang ada di Alun – Alun juga masih belum menyumbangkan angka Pendapatan Asli Daerah secara maksimal. “Jika dilihat dari target yang ditetapkan oleh Dinas PKPLH sendiri menargetkan angka pendapatan parkir sekitar Rp 25 juta rupiah. Akan tetapi selama tahun 2017 kemarin, hanya mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp 15 juta rupiah saja, ” imbuhnya.
Pendapatan tersebut tentunya masih menyumbang sekitar 60 % dari yang ditargetkan Dinas PKPLH.
Meski begitu, pihaknya meyakini bahwa di tahun 2018 ini pendapatan dari area parkir di Alun – Alun Kabupaten Trenggalek akan terpenuhi sesuai target. Dikarenakan pada tahun ini, akan ada penambahan arena bermain anak dan renovasi di beberapa titik, sehingga akan dapat menarik para pengunjung untuk datang ke Alun – Alun Kabupaten Trenggalek.
Diketahui bahwa sebelumnya pengelolaan perkiraan di kawasan Alun – Alun Kabupaten Trenggalek sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga yakni dari karang taruna Kelurahan Sumbergedong yang sudah bekerjasama dengan Dinas PKPLH untuk mengelola retribusi parkir di kawasan Alun – Alun. (mil/yan)