Pemerintahan
Susun Strategic Mapping, Bupati Arifin Fasilitasi PKL Trenggalek dengan Tertib dan Tak Ganggu Fasum
Memontum Trenggalek – Melakukan kunjungan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Kebakaran), Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama jajaran menyusun strategic Mapping. Beberapa konsen arah kebijakan ke depan yang dapat dilakukan segera di awal tahun 2024, diantaranya mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Memang menata PKL, bukan perkara mudah karena profesi ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Di sisi lain, keberadaan PKL mengakibatkan permasalahan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dikarenakan ada fasilitas umum yang digunakan,” kata Bupati Arifin, Senin (19/02/2024) siang.
Duduk satu meja dengan jajaran, Mas Ipin-sapaan akrab kepala daerah muda itu, ingin PKL ini bisa tetap berjualan namun fungsi fasilitas umum (Fasum) tidak terabaikan. “Saat ini kita mulai keliling untuk menyerap permasalahan ataupun kekurangan apa yang ada di masing-masing OPD. Kita juga mulai susun strategic mapping, mumpung masih awal tahun dan masih fresh. Dan kita tadi punya beberapa konsen, salah satunya PKL,” imbuhnya.
Baca juga:
Dirinya menjelaskan, strategi apa yang nantinya akan diterapkan kepada para PKL. Agar kedepannya mereka tetap bisa menjalankan mata pencahariannya tanpa melanggar fungsi fasilitas publik yang ada.
“Kita susun strategi bagaimana caranya mereka bisa tertib, kemudian Perda tidak dilanggar serta fungsi-fungsi fasilitas publik tidak terabaikan. Ada fungsi jalan yang dipakai, ada fungsi parkir yang dipakai. Kemudian fungsi pejalan kaki yang juga kepakai. Bagaimana juga cara PKL tetap bisa berjualan, tadi ada beberapa rekayasa yang kita diskusikan. Termasuk beberapa konflik yang mungkin terjadi, terkait dengan aset, juga terkait dengan masalah tambang,” sambungnya.
Suami Novita Hardiny ini juga sudah mendiskusikan, semua strategi yang akan dilakukan kedepannya. Selanjutnya, pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan mapping dan peninjauan.
Masih berada di awal tahun anggaran 2024, Bupati Trenggalek merasa perlu membahas ini segera. Dengan begitu konsen-konsen yang ingin dilakukan bisa dieksekusi segera.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Kebakaran Trenggalek, Habib Solehudin, dalam kesempatan berbeda membenarkan kunjungan Bupati Trenggalek dalam rangka pembahasan Strategi Mapping Satpol PP dan Kebakaran kedepan.
“Tadi Pak Bupati memberikan garis tegas. Memang ada kebijakan ketika kita menata PKL, menata para pedagang, menata semuanya. Termasuk terkait dengan tambang, perizinan dan seterusnya. Didalamnya tentu ada sebuah kebijakan,” ujarnya.
Habib menjelaskan, di Satpol PP itu ranahnya kenyamanan, ketentraman dan ketertiban. Bagaimana masyarakat bisa nyaman, masyarakat bisa tertib dan aman.
“Oleh karena itu, terkait ketertiban PKL dan kenyamanan masyarakat ini tentu harus kita perhatikan. Jadi semua pedagang juga nyaman dan masyarakat juga tetap bisa menggunakan fasilitas publik yang ada dengan baik. Inilah ruhnya untuk kita tetapkan biar nanti semua di Kabupaten Trenggalek ini bisa berjalan lancar,” papar Habib. (mil/sit)