Kota Malang
Sutiaji Perintahkan OPD Segera Laksanakan Program Kerja
Pada semester 1 dan 2 relatif kecil karena rekanan Pemkot Malang belum mencairkan anggaran atau penagihan dari Pemkot Malang. Pengeluaran disetiap OPD hanya untuk pembiayaan rutin seperti membayar gaji pegawai dan membeli alat tulis kantor (ATK).
Kata Sutiaji, rekanan Pemkot Malang bisa melakukan penagihan ke Pemkot Malang dengan syarat sudah selesai pelaksanaan pembangunannya. Misalkan pembamgunan Pasar Klojen.
Rekanan Pemkot Malang bisa menagih anggarannya. Apabila pembangunan Pasar Klojen selesai dikerjakan. Proses pembayarannya biasanya tertuang didalam perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dan rekanan Pemkot Malang.
Berikutnya Sutiaji tetap menekanan kepada setiap OPD supaya segera melaksanakan program pembangunannya. Supaya penyerapan APBD Kota Malang bisa lebih besar lagi.
“Kalau penyerapan anggarannya maksimal. Berarti masyarakat bisa segera menikmati manfaat pembangunan yang direncanakan pemerintah. Berarti pelayanan kepada masyarakat baik,” tambah dia.
Sutiaji juga menyinggung soal kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang lebih meningkatkan etos kerjanya.